Rehabilitasi SDN 2 Cipelang Molor, Pemkab Diminta Blacklist Pelaksana

Cijeruk, rakyatbogor.net – Proyek yang pengerjaannya melewati batas waktu, kembali ditemukan di wilayah Selatan Kabupaten Bogor. Kali ini, proyek rehabilitasi ruang kelas bertingkat SDN 2 Cipelang, Kecamatan Cijeruk yang dikerjakan CV. Mandosi Jaya yang seharusnya rampung sejak Desember 2021 lalu, hingga kini tak kunjung selesai.

Padahal pada papan proyek tersebut tertera, pengerjaan proyek dimulai sejak 12 Oktober dengan nilai anggaran lebih dari Rp 735 juta itu harus selesai pada 28 Desember 2021.

“Kalau batas waktu sampai tanggal 28 Desember 2021, berarti pengerjaan sudah molor selama 6 hari,” Ujar Cilung, warga sekitar kepada wartawan, Senin (3/1/2022).

Menurutnya, jika melihat kondisi bangunan yang masih jauh dari tahap akhir, dipastikan akan menghambat pelaksanaan kegiatan belajar mengajar (KBM) yang tak lama lagi diperbolehkan menggunakan PTM (Pembelajaran Tatap Muka).

“Wah gawat ini mah, bisa menghambat kegiatan PTM yang akan dilaksanakan pihak sekolah,” katanya.

Ia pun meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Pendidikan (Disdik) harus memberikan sanksi tegas terhadap pihak pelaksana.

Baca juga:  Aktivis Desak Pemkab Bogor Tangani Sungai Cikumpeni yang Jebol

“Ya harus diberikan sanksi dong, kan ga profesional dan menghambat kegiatan belajar. Makanya pemerintah harus menindak tegas pelaksana proyek. Blacklist sekalian,” Cetusnya.

Tak hanya pelaksana, lanjut dia, namin konsultan pengawas yang bertugas mengawasi pelaksanaan proyek juga harus bertanggung jawab atas keterlambatan proyek tersebut.

“CV. Rorompok Raos Dimensi selaku konsultan pengawas, juga harus diberikan sanksi tegas,” pintanya.

Keterlambatan pengerjaan proyek tersebut, kian menambah daftar di bawah Disdik Kabupaten Bogor. Sebelumnya, proyek pembangunan unit gedung baru (UGB) SMPN 3 Megamendung yang dikerjakan CV. Ratu Zalva juga mengalami keterlambatan, bahkan progres pembangunannya saat itu masih dibawah 60 persen.

Menyusul, proyek pembangunan UBG atau Unit Sarana Baru (USB) SMP Negeri 2 Caringin, Kecamatan Caringin yang dikerjakan CV. Oryano, yang juga mengalami keterlambatan.

“Kalau menurut saya sih, kontraktor yang gak profesional gak usah lagi dilibatkan dalam proyek pemkab. Masih banyak kok rekanan atau pihak ketiga yang komitmen dan bertanggung jawab dengan pekerjaannya,” pinta Wisnu, warga lainnya.(asz)