Cibinong – Pelaksanaan Reuni Akbar 212 batal berlangsung di Masjid Az-Zikra, Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (2/12), kendati begitu, Polres Bogor tetap menyiagakan personel. Demikian disampaikan Kapolres Bogor AKBP Harun di Cibinong, Bogor.
“Rencana pelaksanaan Reuni Akbar 212 batal berlangsung di Masjid Az-Zikra, Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (2/12). Namun tetap kami siagakan personel. Kami siapkan juga skenario penyekatan kendaraan di wilayah Sentul,” ujar AKBP Harun di Cibinong, Bogor, Rabu (01/12/2021).
Pasalnya, keluarga besar di Masjid Az-Zikra masih diselimuti duka atas wafatnya putra kedua dari almarhum Ustaz Arifin Ilham, Muhammad Ameer Adz Zikro, pada hari Senin (29/11). Ia juga mengaku sudah menerima tembusan surat penolakan dari keluarga almarhum Ustaz Arifin Ilham mengenai pelaksanaan Reuni Akbar 212 di Masjid Az-Zikra karena masih dalam suasana duka.
Sementara itu, Ketua Yayasan Az-Zikra Khotib Kholil mengatakan bahwa Panitia Reuni Akbar 212 telah menerima surat penolakan dari keluarga almarhum dan akan mencari lokasi alternatif pelaksanaan reuni akbar.
“Kami sudah bicara sama Panitia 212 juga, mereka menerima dan mencari alternatif tempat. Kami bukan tidak ingin, melainkan menghargai yang berduka sehingga dari 212 juga itu menerima hal tersebut,” katanya.
Surat penolakan yang dilayangkan oleh keluarga almarhum Ustaz Arifin Ilham tersebut merupakan jawaban surat permohonan dari panitia penyelenggara Reuni Akbar 212 yang ditandatangani oleh Ketua Panitia Eka Jaya pada tanggal 29 November 2021.
“Surat permohonan mengenai penggunaan seluruh fasilistas Masjid Az Zikra adalah untuk salat Subuh berjemaah hingga “Zikir dan Munajat”. Waktu pukul 04.00 WIB sampai dengan 10.30 WIB dengan undangan VIP ulama dan tokoh nasional sebanyak 50 orang,” tulis Eka Jaya.(ahp*)
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor
-
PWI Kabupaten Bogor Laksanakan Upacara HUT RI ke-79
-
PWI Kota Bogor Sehatkan Wartawan Lewat Program Jumat Sehat
-
Berto Tumpal Harianja : Kejanggalan Putusan PN Cibinong Harus Diusut