Nanggung, rakyatbogor.net – Camat dan kepala desa (kades) se- Kecamatan Nanggung mengikuti reses masa sidang kedua 2022. Kegiatan yang dilaksanakan di aula Kecamatan Nanggung itu digelar secara daring dengan para Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Dapil V Kabupaten Bogor, kemarin.
Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Indonesia (Apdesi) Kecamatan Nanggung, Jani Nurjaman, mengatakan, dalam reses masa sidang kedua 2022, ada beberapa poin tuntutan yang disampaikan dalam forum. Hal tersebut merupakan aspirasi masyarakat.
”Pascabencana alam 2020, sampai hari ini belum ada realisasi signifikan, terutama di relokasi hunian tetap (huntap) korban bencana,” keluhnya.
Selain itu, sambung Jani, ada juga persoalan jalan di Kecamatan Nanggung yang kondisinya rusak. Termasuk persoalan saluran irigasi dan bendungan, di mana saat ini baru dilaksanakan 50 persen dan berharap tahun ini ada lanjutan.
”Tadi saya tanyakan juga kaitan sarana dan prasarana pendidikan pascabencana. Ada dua sekolah di Desa Nanggung yang sampai hari ini belum tertangani,” bebernya.
Menurut Jani, paling krusial itu bangunan Puskesmas Curugbitung yang sampai saat ini masih sangat memprihatinkan.
”Kami para kepala desa se-Kecamatan Nanggung sepakat Puskesmas Curugbitung dijadikan skala prioritas,” paparnya.
Jani pun berharap segala yang diusulkan untuk didorong para wakil rakyat sesuai tupoksinya. ”Kita minta kawal dan dorong agar diperjuangkan rekan-rekan anggota dewan,” pintanya.
Sementara itu, Camat Nanggung, Ae Saefullah, menyebutkan, awalnya Puskesmas Curugbitung sudah masuk prioritas 2022 tetapi terkena refocusing anggaran.
Selain itu, berdasarkan hasil reses bahwa alasan dinas terkait tidak ada tanah yang layak memenuhi kriteria untuk pembangunan puskesmas.
”Kalau bicaranya tidak ada tanah mestinya ada pemberitahuan lagi untuk mencari solusi di mana lahan yang cocok. Jadi, tidak serta merta pengadaan lahan namun bangunan itu tidak jadi,” terangnya.
Ae menegaskan, cepat atau lambat itu darurat dan sangat dibutuhkan. Terlebih, tahun depan Puskesmas Curugbitung akan ikut akreditasi. Namun dengan kondisi puskesmas seperti itu, baik dari sarana dan prasarananya, memungkinkan tidak lolos.
”Tadi saya sampaikan kalau memang tidak memenuhi kriteria, kenapa tidak ada pemberitahuan. Saya juga minta bantuan untuk mendorong itu ke DPRD agar direalisasikan lagi tahun sekarang,” tukasnya. (HN)
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor
-
PWI Kabupaten Bogor Laksanakan Upacara HUT RI ke-79
-
PWI Kota Bogor Sehatkan Wartawan Lewat Program Jumat Sehat
-
Berto Tumpal Harianja : Kejanggalan Putusan PN Cibinong Harus Diusut