Kemang, HRB
Tuntutan dibangunnya Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri baru di Kecamatan Kemang, masih menjadi keluhan yang disampaikan pemerintah dan warga kecamatan setempat, pada saat beberapa Anggota DPRD Kabupaten Bogor dari Daerah Pemilihan (Dapil) VI melakukan reses masa sidang ke-III di Kantor Kecamatan Kemang, Rabu, 6 September 2023.
“Kami warga Memang mengucapkan terima kasih banyak kepada Bupati Bogor, untuk tahun ini khusus PUPR kurang lebih ada Rp 11 miliar yang masuk ke PUPR, baru dua yang dikerjakan tinggal 1 yang menunggu pengerjaan, harapan kami bisa berjalan dengan baik,” ujarnya disela-sela kegiatan reses.
Masih kata Rameni, dan untuk sektor-sektor lainya seperti pendidikan SMA Negeri Kemang, SMPN 3 dan RKB di SDN Pabuaran 3, serta RKB di SMPN 2 dan SMPN 1 kemang, mudah-mudahan dapat terealisasi di tahun depan, prioritas di Kecamatan Kemang di tahun 2024 adalah, yang pertama usulan kabupaten SMPN 3 Kemang.
“Yang kedua RKB di SMPN 1 dan SMPN 2 Kemang dan yang ketiga SPAM di beberapa wilayah, terus RKB di beberapa SD yang memang sudah tidak layak, juga penataan simpang salabenda dan betonisasi jalan di Desa Tegal,” jelasnya.
Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Bogor Komisi III Fraksi Gerindra Andi Permana menjelaskan. Untuk lahan SMPN 3 Kemang sudah ada, namun pihaknya masih belum mengetahui apakah menggunakan lahan aset desa atau Prasarana Sarana Utilitas Umum (PSU) yang ada. Sehingga, hal itu yang harus disampaikan secara legalitas tentunya dengan lahan yang disiapkan, untuk lahan harus dihibahkan terlebih dahulu ke pemerintah daerah.
“Untuk luas dirinya belum mendapatkan informasi luas lahan itu berapa luasnya, kebutuhan sekolah di Kecamatan Kemang dan Kecamatan Rancabungur karena perbatasan kebutuhan sekolah negeri harus disikapi, mengenai PPDB memang hampir semua daerah masih juga kurangnya sarana pendidikan terutama SMP, sementara SD sendiri dengan lulusan SD yang cukup signifikan,” paparnya.
Andi mengatakan, dirinya juga mendengar keluhan adanya sekolah yang menumpang di sekolah lain. “Ini menjadi suatu masalah, harapan besar kami paling tidak disegerakan, mengenai ada masalah legalitas tanah itu sendiri seperti apa diselesaikan,” katanya.
“Biar kita pun bisa dorong disaat pembahasan anggaran, dan untuk SMA Negeri itu sendiri bukan kewenangan dari DPRD Kabupaten Bogor, tapi itu jadi kewenangan provinsi, baik kami atau tadi camat sudah melayangkan surat ke provinsi,” tandasnya. */Axl
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor
-
PWI Kabupaten Bogor Laksanakan Upacara HUT RI ke-79
-
PWI Kota Bogor Sehatkan Wartawan Lewat Program Jumat Sehat
-
Berto Tumpal Harianja : Kejanggalan Putusan PN Cibinong Harus Diusut