Bogor Kota, rakyatbogor.net
Jenal Mutaqin, bakal calon Wakil Wali Kota Bogor dari Partai Gerindra, meresmikan Posko Perjuangan Abdi Bogor yang terletak di Jalan Tentara Pelajar, Kelurahan Ciwaringin, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Minggu (11/8/2024). Posko ini akan menjadi pusat koordinasi bagi para relawan dan tim sukses dalam menyusun strategi pemenangan pasangan Dedie Rachim-Jenal Mutaqin di Pilkada Kota Bogor 2024.
Peresmian posko tersebut dihadiri oleh ratusan simpatisan, relawan, dan perwakilan sayap partai, yang semuanya menyatakan kesiapan mereka untuk mendukung dan memenangkan pasangan Dedie Rachim dan Jenal Mutaqin.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kota Bogor, Sopian Ali Agam, menegaskan bahwa seluruh kader Gerindra dan relawan wajib mendukung pemenangan pasangan ini.
“Harapan dari kegiatan ini adalah untuk deklarasi dan menjadikan posko ini sebagai pusat kemenangan,” ujarnya kepada wartawan.
Sopian juga memastikan bahwa Partai Gerindra telah mengeluarkan surat rekomendasi resmi yang menunjuk Jenal Mutaqin sebagai pendamping Dedie Rachim pada Pilkada Kota Bogor 2024.
“Alhamdulillah, Gerindra telah mengeluarkan rekomendasi pada tanggal 6 Agustus, menunjuk Wali Kota Dedie didampingi oleh Jenal Mutaqin. Seluruh kader Gerindra dan relawan wajib memenangkan pasangan ini,” tambahnya.
Jenal Mutaqin, yang hadir dalam acara tersebut, menyatakan keyakinannya terhadap masa depan politiknya bersama Dedie Rachim dalam Pilkada Kota Bogor.
“Saya yakin 1000 persen untuk bertahan, karena dua partai telah mengeluarkan rekomendasi untuk kami berpasangan,” ungkap Jenal dengan optimisme.
Jenal juga mengungkapkan bahwa dirinya telah mendapatkan rekomendasi resmi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra untuk maju sebagai calon Wakil Wali Kota Bogor 2024. Sementara itu, Dedie Rachim telah direkomendasikan oleh DPP Partai Amanat Nasional (PAN) sebagai calon Wali Kota Bogor.
Dedie Rachim, dalam sambutannya, juga menekankan soliditas koalisi antara PAN dan Gerindra.
“Kami semua optimistis karena komunikasi antara kedua partai sudah terjalin panjang,” kata Dedie.
Koalisi PAN dan Gerindra sendiri telah memenuhi ambang batas pencalonan kepala daerah, dengan total 11 kursi DPRD Kota Bogor dari syarat minimal 10 kursi yang diperlukan. Merujuk pada Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, partai politik atau gabungan partai politik harus memiliki paling sedikit 20 persen kursi dari total kursi DPRD atau 25 persen dari akumulasi perolehan suara sah dalam pemilu anggota DPRD.
Meski demikian, pada akhir Juni 2024, PAN telah mendeklarasikan Koalisi Bogor Maju untuk Pilkada 2024, yang terdiri dari PAN, Partai Golkar, Partai Demokrat, dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).(adi/*)
Tags: Jenal Mutaqin, Pilkada, Posko Perjuangan Abdi Bogor
-
Pengumuman PSU DPKPP
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor
-
PWI Kabupaten Bogor Laksanakan Upacara HUT RI ke-79
-
PWI Kota Bogor Sehatkan Wartawan Lewat Program Jumat Sehat