Caringin – Pedagang Pasar Caringin, Desa Caringin, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor merasa dipermainkan Satpol PP Kabupaten Bogor. Hal itu terkait beroperasinya kembali Toko Mario yang sempat ditutup beberapa bulan lalu.
Seperti di tuturkan Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Caringin, RK Muhamad Taofiq mengaku kesal dengan sikap Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor yang terkesan mempermainkan pihaknya.
“Bagaimana kami tidak kesal, kami datang ke kantor Pol PP untuk meminta kejelasan terkait pencabutan segel oleh pihak toko. Tapi kami tak mendapatkan jawaban yang jelas,” ujarnya Senin (29/11/2021).
Menurutnya, kedatangan pihaknya ke Mako Satpol PP pada Kamis pekan lalu itu agar penegak perda bisa menindak tegas dan melakukan penutupan kembali Toko Mario yang menurutnya telah melanggar aturan.
“Pelanggarannya sudah jelas, tidak memiliki IMB dan izin operasional. Tapi Keluhan kami seakan tidak ada artinya. Dan tidak ditanggapi serius oleh Satpol PP,” tuturnya.
Diakuinya, selama terjadinya permasalahan antara
pedagang pasar dengan pengusaha Toko Mario, pihaknya sudah tiga kali mendatangi Mako Satpol PP.
“Setiap kali datang ke Satpol PP, pasti yang menghadapi kami Kabid Gakda, Budi Mulyawan. Dan lagi-lagi jawaban yang kami terima tidak solutif,” paparnya.
Bahkan kata dia, Kabid Gakda menanggapi keluhan dengan begitu santainya dan selalu berjanji akan menyampaikan keluhan mereka ke Kepala Satpol PP, Agus Ridho.
“Tapi mana janjinya. Sampai sekarang saja belum ada tindakan apapun. Setiap kali saya telepon, hanya menjanjikan saja tanpa ada kejelasan sama sekali,” jelas lelaki yang akrab disapa Jalal tersebut.
Jika tidak ada kepastian, lanjut dia, ia dan para pedagang lainnya dalam waktu dekat berencana melakukan aksi unjuk rasa. Hal itu dilakukan agar aspirasi pedagang didengar langsung Bupati Bogor Ade Yasin.
“Kayaknya harus menggelar demo, biar keluhan kami ada tindakan. Karena kalau hanya upaya seperti yang sudah-sudah, ya jawabannya pun tak akan beda jauh,” tegasnya.
Padahal kata dia, sebelumnya keluhan mereka sempat direspon Usep Supratman, anggota legislatif (aleg) asal dapil tiga. Bahkan saat itu Usep meminta Pol PP melakukan penutupan toko karena tidak mengantongi sejumlah perizinan.
“Waktu kami datang ke sana, Kabid Gakda hanya bilang akan sampaikan ke pimpinan. Saya tidak bisa memutuskan sekarang atau besok penutupan Toko Mario. Semua tergantung pimpinan,” tukasnya menirukan ucapan Kabid Gakda Pol PP Kabupaten Bogor.(asz)
-
Pengumuman PSU DPKPP
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor
-
PWI Kabupaten Bogor Laksanakan Upacara HUT RI ke-79
-
PWI Kota Bogor Sehatkan Wartawan Lewat Program Jumat Sehat