Cisarua,HRB
Gonjang ganjing pendataan Pedagang Kaki Lima di Kawasan Wisata Puncak yang akan mengisi Rest Area Gunung Mas, Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua Kabupaten Bogor hingga saat ini masih terus menjadi sorotan.
Tokoh Masyarakat setempat, Teguh Mulyana yang biasa dipanggil Bowi mengatakan, Pemerintah Kabupaten Bogor dalam hal ini Dinas Perdagangan dan Perindustrian serta PT Sayaga Wisata sebagai pengelola Rest Area tersebut harus cermat dan teliti dalam mendata PKL yang akan di masukan ke dalam Rest Area Gunung Mas.
“Ya harus cermat, dan teliti prioritaskan warga setempat dan asli penduduk disini,”tegas Bowi, Kamis 20 Juli 23.
Tokoh Pemuda sekaligus pendiri Kelompok Penggerak Pariwisata ( Kompepar) tersebut meminta Pengelola Rest Area untuk profesional dan Proporsional dalam memilh pedagang yang nantinya akan akan berjualan di lokasi tersebut.
“Iya dong, jangan sampai nanti yang mengisi atau yang merasakan dan memetik untung dari Rest Area tersebut kalangan tertentu saja, apalagi kalangan yang dekat dengan penguasa,” tandasnya.
“ Ya PT Sayaga harus profesional dan memperhatikan warga disini untuk bisa menikmati keuntungan Rest Area ini.” Tambahnya.
Sementara itu,PT Sayaga Wisata sebagai pengelola Rest Area Gunung Mas mulai menata kawasan tersebut dan mendata pedagang yang akan berjualan di Rest area tersebut.
Direktur utama PT Sayaga Wisata, Supriyadi Jupri mengatakan, pedagang yang berjualan di Rest area nantinya akan diberikan kartu sebagai bukti sah kepemilikan kios.
“Yang sekarang sudah berjualan sebanyak 26 pedagang sedang diproses pembuatan kartunya,” ujar Supriadi Jufri kepada wartawan, Kamis 19 Juli 23
Kartu anggota pedagang rest area ini diberikan sesuai pedagang yang sudah masuk ke kios. “Jadi karena relokasinya bertahap, kartunya juga diproses secara bertahap,” terangnya.
Sementara, Kepala Bidang Perdagangan Disperdagin Kabupaten Bogor, Dedi Henardi mengatakan, soal pengelolaan memang ranahnya PT Sayaga Wisata. Pihaknya saat sedang fokus relokasi dengan target 50 persen pengisian di Agustus nanti.
“Kita laksanakan relokasi sesuai kesiapan pedagang, karena untuk pindah itu butuh barang atau biaya pindah,” ujar Dedi Henardi.
Oleh karenanya, bagi pedagang yang belum direlokasi untuk menyiapkan itu semua sesuai yang disosialisasikan sebelumnya. “Jadi tidak ada kata dadakan,” tandasnya. (asz)
Tags: Rest Area Gunung Mas
-
Pengumuman PSU DPKPP
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor
-
PWI Kabupaten Bogor Laksanakan Upacara HUT RI ke-79
-
PWI Kota Bogor Sehatkan Wartawan Lewat Program Jumat Sehat