Revisi RTRW Ditekankan pada Pengendalian Pembangunan

Revisi RTRWRevisi RTRW

Cibinong, HRB – Guna meminimalisir risiko bencana yang terjadi di wilayah Kabupaten Bogor, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Bappeda memastikan untuk merevisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dalam waktu dekat. Revisi ini penting dilakukan karena kecenderungan cuaca ekstrem yang terjadi akhir-akhir ini kerap mengakibatkan kejadian bencana alam di Kabupaten Bogor.

“Bappeda sebagai leading sector sedang melakukan tahapan revisi RTRW. Kalau nggak salah sudah satu tahun lalu, karena harus melalui kajian ahli,” kata Sekda Kabupaten Bogor Burhanuddin kepada wartawan di Stadion Pakansari, Selasa (29/11/2022). Salah satu yang menjadi fokus perhatiannya adalah lebih berhati-hati dalam melakukan pembangunan di wilayah rawan bencana.

Hal itu, lanjut Sekda, bertujuan untuk mengurangi risiko dampaknya. “Bappeda sekarang kalau tidak salah tahapan akhir FGD. Maksud saya kemarin, tolong koordinasikan dengan unsur instansi terkait. Termasuk Badan Geologi dan Vulkanologi. Itu kan nanti menyangkut pengembangan pariwisata. Perindustrian juga sama,” ujarnya.

Sebelumnya diketahui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menggelar kegiatan Konsultasi Publik (KP) 1 penyusunan revisi RTRW Kabupaten Bogor tahun 2016-2036 beberapa waktu lalu. Sejumlah aksi nyata telah dilakukan, seperti penyelenggaraan Focus Group Discussion (FGD) untuk melakukan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), pembentukan Tim Pokja KLHS.

Kemudian melakukan Konsultasi Publik KLHS 1 untuk mengidentifikasi dan merumuskan isu-isu strategis pembangunan berkelanjutan. “Juga telah dilaksanakan pembahasan laporan pendahuluan revisi tata ruang, yang dilanjutkan dengan pemaparan latar belakang, gambaran umum, updating data analisa dan jadwal pelaksanaan,” kata Burhanudin.

Baca juga:  Buka Rakornas Kepala Daerah di Sentul, Jokowi Sentil Branding Daerah

Kemudian, sambung dia, penyelenggaraan FGD KLHS 2 yang menghasilkan rumusan 10 isu pembangunan paling strategis di Kabupaten Bogor yang benar-benar berpengaruh terhadap perubahan kondisi tata ruang Kabupaten Bogor. Terakhir merupakan Bimtek, sosialisasi dan pelatihan aplikasi PADI kepada penyuluh kecamatan dan masyarakat terkait pendataan lokasi sawah berbasis digital.

Sekda juga meminta seluruh Camat se-Kabupaten Bogor untuk lebih cermat dalam membangun wilayahnya masing-masing. Tujuannya agar dapat selaras dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bogor tahun 2016-2036. “Programnya terintegrasi dan pengelolaannya kita laksanakan kolaborasi secara bersama-sama,” tegasnya.

Sementara itu Kepala Bappedalitbang, Suryanto Putra mengatakan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang, saat ini penyusunan revisi RTRW Kabupaten Bogor tahun 2016-2023 baru memasuki tahap satu, yaitu penyusunan materi teknis.

“Ini baru tahap pertama. Target kami tahap pertama ini bisa selesai Agustus mendatang, sehingga kita bisa melanjutkan ke tahap selanjutnya. Kita perlu waktu 18 bulan untuk menyelesaikannya. Mudah-mudah-mudahan setelah 18 bulan Perda revisi RTRW ini bisa kita tetapkan,” terang Suryanto.

Lebih lanjut, Suryanto menegaskan, kegiatan Konsultasi Publik (KP) 1 penyusunan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bogor tahun 2016-2036 dilakukan untuk mendapatkan masukan dari seluruh stakeholder. Dalam rangka perumusan konsepsi RTRW Kabupaten Bogor 20 tahun kedepan, seperti kebijakan Kabupaten Bogor, isu strategis terkait penataan ruang, dan tujuan konsep penataan ruang Kabupaten Bogor. (Cky/*)

Tags: