Cibinong, rakyatbogor.net – Akibat kondisi rusak parah dan bahkan terlihat amburadul, berbagai kalangan masyarakat pun menyoroti keberadaan Gedung Kesenian Kabupaten Bogor di Jalan Raya Pemda Tegar Beriman, Kelurahan Tengah-Kecamatan Cibinong, persis di samping Markas Kepolisian Resort (Polres) Bogor.
Dibangun dengan menguras belasan miliar rupiah uang rakyat Kabupaten Bogor pada 2006 silam, gedung yang tadinya megah dan menumbuhkan asa komunitas masyarakat seni dan budaya lokal untuk bisa eksis serta memanfaatkannya, kini kondisinya rusak di dalam dan luar gedung, karena lama terbengkalai.
Ironisnya, setelah sempat menjadi arena pertandingan cabor Pekan Olahraga Daerah (Porda) Jawa Barat 2018 di Kabupaten Bogor sampai Bupati Ade Yasin menjabat, gedung kesenian itu tak pernah lagi digunakan untuk aktivitas apapun. Dan bahkan tidak ada sama sekali perawatan atau pemeliharaan instansi penanggungjawabnya, Dinas Budaya dan Pariwisata (Disbudpar) setempat.
Terkait hal itu, Kepala Disbudpar Deni Humaidi, mengaku pihaknya sudah menyusun rencana optimalisasi gedung kesenian tersebut. Namun untuk realisasi rencana itu, pihaknya harus lebih dulu menunggu selesainya pinjam pakai lahan gedung oleh Polres Bogor.
“Saat ini gedung kesenian dikelola oleh DPKAD, dan masih dalam status dipinjam Polres untuk pelayanan masyarakat. Infonya masa pinjam pakai itu selesai pada April 2022. Setelah itu, barulah kita realisasikan rencana revitalisasi dan penataan gedung itu,” jelas Deni ketika dikonfirmasi Rakyat Bogor, kemarin.
Deni menambahkan, rencana Disbudpar itu seperti pemetaan konsep optimalisasi dan perubahan gedung kesenian sambil menyusun Detail Engineering Design (DED)-nya.
“Revitalisasi gedung kesenian tentunya harus disesuaikan dengan tahapan yang berlaku,” ujarnya.
Dan sambil menunggu proses tahapan tersebut, tambah Deni, Disbudpar akan mengupayakan penataan kawasan dan pemeliharaan gedung agar tetap berfungsi dengan baik dan bisa digunakan untuk kepentingan umum.
“Sambil berjalan, kita ingin mengoptimalkan potensi lokasi gedung kesenian yang strategis dengan membuka opsi kerjasama saling menguntungkan dengan pihak lain, misalnya dengan investor franchise kuliner dan lain-lain,” imbuh Deni.
Dari pantauan di lokasi, di sekitar lahan gedung kesenian dimanfaatkan menjadi lahan parkir tamu dan personil Polres Bogor dan lokasi ujian tes calon pemohon SIM. Dan di bagian belakang bangunan terdapat kantor BUMD Pariwisata, PT.Sayaga Wisata dan areal jajan kuliner.
Sebelumnya, terkait dengan hal ini, Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto meminta Kepala Disbupar bersama instansi terkait untuk mencarikan solusi atas keberadaan gedung kesenian tersebut agar kedepan tak lagi terbengkalai hingga hancur.
Sehingga, revitalisasi gedung kesenian sudah menjadi tuntutan yang tak bisa ditawar lagi.
“Keberadaan gedung itu, fungsi dan tujuannya untuk apa tentu itu merupakan domain dan tanggungjawab Disbudpar. Jika memang Disbudpar serius dan fokus, tentunya kondisi gedung itu tak seperti sekarang ini. Jadi saya berharap Disbudpar dapat segera menuntaskan persoalan gedung kesenian itu, sayang sekali aset kita sia-sia,” imbuh Rudy. (Cky)
Tags: Gedung Kesenian
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor
-
PWI Kabupaten Bogor Laksanakan Upacara HUT RI ke-79
-
PWI Kota Bogor Sehatkan Wartawan Lewat Program Jumat Sehat
-
Berto Tumpal Harianja : Kejanggalan Putusan PN Cibinong Harus Diusut