Parung, HRB
Peluang akan direvitalisasinya Terminal Parung oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dalam hal ini Dinas Perhubungan (Dishub), kemungkinan besar akan kembali menjadi harapan masyarakat di wilayah itu semata. Pasalnya, hingga saat ini masih belum ada tindakan apapun dari pemerintah daerah setempat untuk melakukan pembenahan di terminal tersebut, meskipun beberapa waktu sudah dilakukan pemagaran di sekitar lahan yang akan direvitalisasi menjadi terminal.
Kepala Bidang Prasarana dan Perlengkapan Jalan Dishub Kabupaten Bogor, Hedi Heryadi pun mengakui, jika saat ini rencana pembangunan Terminal Parung yang akan dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat masih belum ditindaklanjuti.
Padahal, Terminal Parung sendiri cukup dibutuhkan untuk mengatasi kemacetan dan kesemrawutan lalu lintas di sekitar pasar dan persimpangan Parung.
“Kita di dinas juga belum ada informasi lebih lanjut lagi soal Terminal Parung,” aku Hedi Heryadi, Rabu, 30 Agustus 2023.
Belum adanya tindak lanjut yang baru soal Terminal Parung itu, Hedi menduga dikarenakan penilaian fungsi terminal yang saat ini mulai bergeser.
“Mungkin terminal sekarang tidak seaktif dulu dengan banyaknya muncul aplikasi sewa kendaraan, travel, dan angkutan masyarakat berbasis digital,” jelasnya.
Meski demikian, ia berharap terminal ini tetap dibangun agar kesemrawutan di kedua wilayah dapat diminimalisir. “Kondisi itu yang membuat kemacetan di wilayah tersebut,” pungkasnya.
Wacana pembangunan terminal di belahan Utara Bumi Tegar Beriman itu sudah direncanakan sejak tahun 2013 atau 10 tahun silam. “Iya itu usulan lama dari warga masyarakat Parung. Saya ingat betul, usulan itu sudah disuarakan sejak Musrenbang tahun 2013. Tapi sampai saat ini cuma janji – janji tanpa realisasi,” ungkap Benni Simar, tokoh masyarakat Parung, beberapa waktu lalu.
Terkait keinginan warga yang menagih pembangunan Terminal Parung mendapat tanggapan dari mantan politikus senior Kabupaten Bogor, Asep Wahyuwijaya atau biasa disapa Kang AW. Anggota DPRD Jawa Barat dari Partai Demokrat yang kini pindah haluan ke Partai NasDem itu ikut mengkritisi rencana pembangunan terminal tersebut.
Menurut Bakal Caleg DPR RI Partai Nasdem dari Dapil Kabupaten Bogor ini, langkah pertama yang bisa dilakukan adalah memastikan dulu type Terminal Parung, apakah jenis terminal type A, B atau C.
“Pastikan dulu terminal Parung ini masuk terminal type A, B atau C? Ciri utama dari type terminal itu ditentukan oleh jurusan dari moda transportasi umumnya,” ucap Kang AW
Ia menjelaskan, kalau terminal type A dipastikan ada Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP) nya. Sementara kalau terminal type B merupakan terminal yang peran utamanya melayani kendaraan umun angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) yang dipadukan dengan pelayanan angkutan perkotaan dan/atau angkutan perdesaan, kalau terminal type C lebih pada angkutan umum di dalam wilayah kabupaten/kota dan angkutan desa saja.
“Nah, sekarang kira – kira kalau Terminal Parung merupakan terminal type apa? Kalau type C maka kewenangan pengelolaan dan sumber keuangan yang digunakannya harus dari APBD Kabupaten Bogor,” jelas dia.
Kang AW menambahkan, tetapi jika dinilai ternyata Terminal Parung merupakan type B, karena ada moda transportasi umum yang melayani penumpang antar kota namun masih dalam lingkup provinsi (AKDP) maka sesuai dengan amanat UU No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pemkab Bogor harus menyerahkan seluruh asset, sarana prasarana bahkan hingga personelnya ke Pemprov Jabar.
“Karena kewenangan pengelolaan dan anggaran yang harus digunakan untuk membangunnya akan bersumber dari APBD Pemprov Jabar, ” paparnya.
Pertanyaannya, lanjut Kang AW, kalau hingga sekarang belum dibangun, harus ditanyakan ke Pemkab atau Dishub Kabupaten Bogor, siapa yang berkewenangan untuk membangun, menata dan mengelola Terminal Parung ini.
“Kalau ternyata Terminal Parung itu masuk kategori terminal type B, tanyakan juga kepada Pemkab Bogor apakah seluruh dokumen penyerahan asetnya ke Pemprov Jabar sudah selesai atau belum?,” sebut dia.
Kang AW menambahkan, bahwa pengetahuan ini menjadi penting diketahui warga masyarakat dan semua pihak agar bisa memahami secara terang benderang mengapa pembangunan Terminal Parung ini masih terkatung – katung setelah sekian lama dijanjikan.
“Tidak boleh ada terminal yang tak bertuan. Masa iya tidak ada pula pemerintah yang tidak mau untuk mengurusinya,” tukas Kang AW. Ari/Axl
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor
-
PWI Kabupaten Bogor Laksanakan Upacara HUT RI ke-79
-
PWI Kota Bogor Sehatkan Wartawan Lewat Program Jumat Sehat
-
Berto Tumpal Harianja : Kejanggalan Putusan PN Cibinong Harus Diusut