Sukajaya, rakyatbogor.net – Belum rampungnya penetapan lahan yang akan dijadikan lokasi pembangunan Hunian Tetap ( Huntap) korban banjir dan longsor di Kecamatan Sukajaya dan Cigudeg, membuat anggota DPRD Kabupaten Bogor Aan Triana Almuharrom mengambil sikap. Sebab, saat ini ribuan pengungsi korban longsor dan banjir sudah mulai terlantar di tempat pengungsian.
Aan Almuharrom menyarankan Pemkab Bogor dan badan nasional penanggulangan bencana (BNPB) untuk membangun Huntap tidak dalam satu titik lokasi saja. Namun, pembangunan Huntap juga, bisa dilakukan disetiap desa dan dananya bisa diserahkan kepada warga yang menjadi korban longsor dan banjir di Sukajaya dan Cigudeg.
“Kalau saat ini, pemerintah terkendala penggantian rugi pohon sawit yang diminta PT. Perkebunan Nusantara VIII, maka kami sarankan dilakukan relokasi mandiri di desa masing-masing pengungsi,” kata Aan Triana Almuharrom.
Aan yang saat ini menjabat wakil Ketua Komisi III DPTD Kabupaten Bogor ini menegaskan, berdasarkan peta skala besar Kecamatan Sukajaya. Tidak semua wilayah di Kecamatan Sukajaya dan Cigudeg masuk zona merah rawan banjir dan longsor. Namun, masih ada kawasan yang masuk dalam zona hijau atau aman. “Kami minta, pemerintah segera membangunkan Huntap dengan cara relokasi mandiri. Karena ribuan pengungsi menunggu hal tersebut sejak 2 tahun lalu. Karean huntap, tidak harus dibangun didalam satu titik saja. Bisa juga Huntap dibangun di setiap desa,” pinta Aan.
Aan menuturkan ribuan pengungsi diluar Desa Urug Kecamatan Sukajaya, masih menunggu Huntap. Saat ini, banyak diantara mereka tinggal di tempat kurang layak di hunian sementara (Huntara).
Menurut Aan, pengungsi korban bencana alam banjir bandang di Desa Harkat Jaya, Cisarua, Pasir Madang, Cileuksa, Kiara Pandak, Sukamulih dan Desa Sipayung juga ingin tinggal di Huntap seperti warga Desa Urug dan tidak lagi tinggal di Huntara karena kondisinya yang kurang layak.
“Kami berharap pembangunan Huntap tidak lagi dipersulit hanya karena tidak bisa membangun di PT PN VIII. Karena di setiap desa di Kecamatan Sukajaya, masih banyak lahan yang aman untuk dijadikan Huntap. Tinggal ada keseriusan Pemkab Bogor dalam mengatasi para pengungsi ini,” pungkas Aan. ( HN)
-
Kirab Merah Putih 1001 Meter Akan Dihelat Di Kebumen, Catat Tanggalnya
-
Distributor Kopgim Tandatangan SPJB dengan Kios Pupuk Bersubsidi Bogor
-
Pengumuman PSU DPKPP
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor