Ribuan SD dan SMP di Kabupaten Bogor Belum Bersertifikat, Pemkab Bogor Siap Gelontorkan Rp 2,5 Miliar dari APBD

SD dan SMP di Kabupaten BogorIST: Ribuan SD dan SMP di Kabupaten Bogor Belum Bersertifikat, Pemkab Bogor Siap Gelontorkan Rp 2,5 Miliar dari APBD.

Cibinong, HRB – Masih banyaknya sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di Kabupaten Bogor yang belum memiliki sertifikat lahan yang sah, atau bahkan berdiri diatas lahan Prasarana Sarana Umum (PSU) bukan milik pemerintah daerah. Membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor berencana menggelontorkan anggaran sebesar Rp 2,5 miliar dari APBD, untuk memberikan sertifikasi kepada ribuan SD dan SMP yang ada di Bumi Tegar Beriman.

Kepala Bidang Aset Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor, WR Pelitawan mengatakan, seluruh aset di Kabupaten Bogor ditargetkan tersertifikasi pada 2024.

“SD dari 1.537 bidang, 1.307 diantaranya telah bersertifikat. Sementara SMP, dari 107 bidang 62 sudah bersertifikat. Kita targetkan, semuanya bersertifikat tahun 2024,” ungkap Pelitawan beberapa waktu lalu.

Dia menerangkan, hingga 31 Agustus 2022 dari 5.762 bidang tanah aset Pemkab Bogor, 3.341 bidang tanah telah bersertifikat.
“Masih ada 2.331 bidang lagi, termasuk tanah sekolah itu. Kita selesaikan baik lewat program PTSL maupun pensertifikatan reguler,” kata dia.

Pelitawan mengakui, Pemkab Bogor sedikit kesulitan dalam mensertifikasi PSU dari pengembang perumahan yang ada sebelum tahun 2012. Pasalnya, Pemkab Bogor kesulitan untuk mencari pengembang.

“Tapi sejak terbit Perda Nomor 7 tahun 2012, PSU yang diserahkan ke pemda sudah bersertifikat. Nah kita yang kejar di bawah tahun 2012 itu. Tapi kita juga ada program penetapan PSU terlantar, sehingga jika pengembangnya tidak merespon ketika dihubungi, bisa diambil sepihak oleh pemda,” akunya.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Juanda Dimansyah mengaku, dalam prosesnya, tidak jarang ditemukan kendala dalam kelengkapan syarat pensertifikasi bidang tanah sekolah. “Memang banyak kendala untuk bisa melengkapi syarat sertifikasi tanah sekolah yang ada di Kabupaten Bogor ini,” keluh Juanda.

Baca juga:  Jalan Rusak dan Berdebu, ‘Santapan’ Warga Rumpin Tiap Hari

Dia menjelaskan, selain belum lengkap ada juga sekolah yang berada di lahan PSU yang belum diserahkan ke Pemkab Bogor. “Tetapi kita terus berkoordinasi dengan DPKPP untuk segera memproses itu, agar targetnya di 2023 nanti lahan-lahan tersebut sudah bersertifikat,” ujarnya.

Sementara itu, dari total 1,750 bidang tanah sekolah dasar (SD) dan menengah (SMP) di Kabupaten Bogor, baru 1,344 bidang yang bersertifikat. Pemkab Bogor pun menyiapkan anggaran sebesar Rp. 2,5 miliar dari APBD, untuk menyertifikasi sisanya di 2023.

“Total yang belum(bersertifikat) ada 406 bidang tanah SD dan SMP, sekarang masih dalam proses penyelesaian berkas-berkas,” ucap Kepala Bidang (Kabid) Pertanahan DPKPP Kabupaten Bogor, Eko Mujiarto.

Dia menjelaskan, luas bidang tanah SD dan SMP milik Pemkab Bogor bervariasi, namun rata-rata berada di 1000 – 1500 meter. Selain kelengkapan berkas, alasan lainnya belum ada bidang tanah sekolah yang belum tersertifikasi lantaran pihaknya juga menginventarisir bidang tanah lain seperti lahan Prasarana Sarana Utilitas (PSU), Cadangan Tanah Makam (CTM) dan lain-lain
.
“Kita juga siapkan anggaran 4 miliar dari APBD untuk perjalanan dinas bukan hanya di sektor pendidikan, namun juga kegiatan lain seperti inventarisir PSU, CTM dan peruntukan lain,” jelas Eko.

Namun pihaknya memastikan, penyertifikasian bidang tanah sekolah menjadi prioritas dan akan tercatat dalam Kartu Inventaris Barang (KIB) Pemkab Bogor. “2023 nanti, untuk bidang tanah SD dan SMP kami targetkan sudah selesai semua disertifikasi,” tandasnya. */Axl

Tags: