Tamansari, rakyatbogor.net – Ribuan warga di Desa Sukajadi, Kecamatan Tamansari, memiliki sertifikat tanah.
Kepemilikan serifikat itu merupakan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Kelompok Kerja (Pokja) PTSL, Sasmita memaparkan, Sertifikat diberikan kepada 1.250 berkas peta bidang tanah dari BPN Kabupaten Bogor.
“Jadi sebanyak 1.250 warga Desa Sukajadi, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, telah menerima sertifikat tanah dari program PTSL ini,” kata Sasmita, Minggu (20/2/2022).
Ia menuturkan, jumlah bidang tanah yang diajukan oleh Pemdes Sukajadi keseluruhan ada 2.000 berkas.
“Jadi dari 2.000 berkas, yang sudah tercetak dari BPN baru 1.250 sertifikat,”paparnya.
Sementara itu, Kepala Desa Sukajadi Ade Gunawan menambahkan, dengan adanya program PTSL ini, warga Sukajadi mempunyai bukti kepemilikan tanah yang sah.
“Saya berharap kepada warga yang sudah memiliki sertifikat dipergunakan dan disimpan sebaik mungkin,” kata Ade Gunawan.
Sementara itu, Acik, salah satu warga Sukajadi, Kampung Sirnawangi RT 03/ 07 penerima sertifikat, merasa lega akan status tanah miliknya saat ini melalui program PTSL itu.
Dengan didampingi pendamping desa, dirinya mengaku tidak dipersulit dengan proses mengurus administrasi sertifikasi tanahnya.
“Alhamdulilah sekarang sudah ada sertifikatnya. PTSL ini sangat membantu. Apalagi peran pendamping desa sangat membantu kami,”tukasnya. (HN)
-
Kirab Merah Putih 1001 Meter Akan Dihelat Di Kebumen, Catat Tanggalnya
-
Distributor Kopgim Tandatangan SPJB dengan Kios Pupuk Bersubsidi Bogor
-
Pengumuman PSU DPKPP
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor