Cariu, rakyatbogor.net – Maraknya dugaan penyalahgunaan realisasi program Satu Miliar Satu Desa (Samisade) di Kabupaten Bogor disorot banyak pihak. Salah satunya datang dari Lembaga Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Penjara).
Ketua Umum LSM Penjara, Romi Sikumbang bahkan memperingati para Kepala Desa unruk tidak main-main dengan program Samisade, dimana anggarannya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Romi mengaku, hal ini tak lepas dari banyaknya laporan masyarakat yang ia terima terkait pelaksanaan kegiatan janji politik Bupati dan Wakil Bupati Bogor, Ade Yasin-Iwan Setiawan saat kampanye dulu, jika masih banyak desa yang mendapatkan program Samisade tahun anggaran 2021, namun belum menyelesaikan pekerjaannya dan terkesan asal-asalan, mengingat sudah memasuki tahun anggaran 2022.
”Kepala Desa Jangan berlindung di balik kedekatan dengan Bupati. Tidak ada jaminan, kalau menyalah gunakan anggaran dengan mengutak-atik RAB untuk kepentingan pribadi,” tegas Romi Sikumbang kepada Rakyat Bogor, Minggu (23/1/2022).
Romi pun dengan tegas mengingatkan, jika program yang dilaksanakan itu tidak sesuai dengan harapan masyarakat, bukan tidak mungkin dirinya akan melaporkan kejanggalan tersebut ke pihak yang berwenang. Langkah ini dilakukannya dalam upaya mendukung program Pemkab Bogor dalam merealisasikan program Pancakarsa yang dinilainya sudah sangat positif bagi masyarakat.
“Samisade bak turun hujan disaat kekeringan bagi Kepala Desa, dimana Anggaran Dana Desa (DD) lebih banyak difokuskan ke penanggulangan wabah Covid-19 dan Bantuan Langsung Tunai DD, celah memainkan RAB banyak dilakukan oleh oknum Kepala Desa untuk meraup keuntungan,” jelasnya.
Senada, Pendiri Lembaga Masyarakat (LSM) Madaniah, Lulu Azhari Lucky (Ki Jalu) juga mengingatkan para kepala desa untuk tidak bermain-main dengan program Samisade. Menurutnya, hampir di setiap kecamatan program samisade menyisakan pro dan kontra di masyarakat, hal itu dikarena kurangnya keterbukaan kepada masyarakat
“Banyak juga program yang tidak sesuai dengan harapan masyarakat. Hal ini tidak menutup kemungkinan, jika kasus akhirnya ada di kejaksaan, dan meminta kepada kejaksaan untuk memeriksa kepala desa tersebut. Siapapun orangnya Kepala Desa itu, apabila pengerjaan program Samisade ini tidak sesuai dengan apa yang diharapkan masyarakat, harus diperiksa,” tegasnya.
Tak hanya kepala desa, Ki Jalu juga mengingatkan aparat Kecamatan untuk menjalankan tupoksinya sebagai SKPD yang tidak bisa dipisahkan dalam pengawasan dan pembinaan terhadap program yang berasal dari uang rakyat itu.
“Terlebih untuk program yang dikelola oleh desa, Camat itu harus betul-betul bukan hanya sekedar ngomong, tetapi harus turun kelapangan untuk mengarahkan kepala desa hal-hal yang baik, karena ini adalah dana APBD, yang mana bersumbernya duit dari rakyat untuk rakyat, kepala desa ini dipilihnya oleh rakyat, harusnya terbuka juga dengan rakyat, dan tidak ada yang dirugikan,” tutupnya.
Sebelumnya, catatan Rakyat Bogor, ada beberapa pemerintahan desa yang ditenggarai melaksanakan Samisade tidak sesuain spek. Hal itu seperti yang terjadi di Desa Tegal Panjang Kecamatan Cariu, Desa Cikahuripan Kecamatan Klapanunggal dan Desa Pasir Jaya Kecamatan Cigombong, serta beberapa desa lain di wilayah Barat Kabupaten Bogor. (Asb)
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor
-
PWI Kabupaten Bogor Laksanakan Upacara HUT RI ke-79
-
PWI Kota Bogor Sehatkan Wartawan Lewat Program Jumat Sehat
-
Berto Tumpal Harianja : Kejanggalan Putusan PN Cibinong Harus Diusut