Cisarua, HRB – Tak mau wilayahnya terus – terusan menjadi sasaran pelaku pembuang sampah liar, Pemerintah kelurahan Cisarua, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor pun menginstruksikan para ketua RT/RW beserta warga melakukan ronda malam untuk mengawasi lingkungan mereka yang kerap dijadikan lokasi pembuangan sampah oleh para oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Ya ronda malam sebagai upaya mengantisipasi adanya pelaku pembuang sampah di wilayah ini. Makanya kami instruksikan semua ketua RT/RW agar menjalankan kembali ronda malam,” ujar Lurah Cisarua, Heru Hendrawan, belum lama ini.
Lanjut dia, jika ada yang kedapatan membuang sampah di lingkungan warga, maka pihaknya tak segan – segan memberikan sanksi tegas kepada pelaku, baik sanksi administrasi atau pun sanksi pidana.
“Ya jelas ada konsekuensinya. Makanya jangan sembarangan membuang sampah jika tidak ingin terkena sanksi sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Heru mengaku, penumpukan sampah liar yang terjadi di wilayahnya sempat dikeluhkan Unit Pelaksana Teknis Dinas Lingkungan Hidup (UPT – DLH) Wilayah Ciawi, salah satunya tumpukan sampah di Kampung Anyar. Karena itu, RT dan RW serta Satuan Tugas (Satgas) Lingkungan Hidup pun berkoordinasi untuk mencari solusi penanganan sampah tersebut.
“Kalau saya tanya RT/RW, mereka mengaku bahwa sampah tersebut bukan dari warga sekitar, namun berasal dari luar wilayah. Dan sekarang lokasi yang biasa dijadikan tempat sampah sudah kita rapikan menjadi bikin taman,” terang Heru.
Sementara itu, Ketua RW 03 Aryandi mengatakan, lokasi pengangkutan sampah kini telah berpindah dari lokasi sebelumnya.
“Jadi untuk selanjutnya, truk sampah akan masuk ke dalam. Kalau sebelumnya kan lokasi penampungan berada di bahu jalan raya yang kelihatan mencolok dan mengganggu pemandangan. Dan instruksi dari pak lurah soal ronda malam, akan segera kita laksanakan,” tandasnya.
Terpisah, Rudy Adriyanto, Kepala UPT Pengelolaan Sampah Wilayah III Ciawi, mengapresiasi upaya relokasi Tempat Pembuangan Sementara (TPS) yang dilakukan Pemerintahan Kelurahan Cisarua bersama unsur wilayah.
“Dengan merubah titik poin TPS menjadi taman, artinya secara perlahan TPS yang ada di pinggir Jalan Raya Puncak Cisarua mulai berkurang. Dan kami mengapresiasi hal itu,” ucapnya.
Menurut Rudy, hal ini bisa ditiru oleh desa – desa lainnya yang saat ini memiliki lokasi TPS di pinggir jalan. Ia pun mengapresiasi rencana diaktifkannya kembali kegiatan ronda malam di wilayah Kelurahan Cisarua.
“Ronda malam sangat efektif guna menekan munculnya oknum pembuang sampah liar baik warga setempat maupun dari luar wilayah. Dan sekarang kan lokasi TPS yang dulu sudah jadi taman, jika masih ada yang nekat membuang sampah maka wajib ditindak tegas,” pungkasnya.(asz)
Tags: Ronda Malam
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor
-
PWI Kabupaten Bogor Laksanakan Upacara HUT RI ke-79
-
PWI Kota Bogor Sehatkan Wartawan Lewat Program Jumat Sehat
-
Berto Tumpal Harianja : Kejanggalan Putusan PN Cibinong Harus Diusut