RSUD Parung Dianggap Tidak Akomodir Warga

RSUD ParungIST: RSUD Parung(foto: axl/net)

Parung, HRB – Keberadaan Proyek RSUD Parung dirasa belum memberi manfaat signifikan bagi masyarakat terdampak. Khususnya para pribumi yang dilahirkan di Desa Cogreg dengan membuka peluang lowongan peker. Hal itu menjadi sorotan Forum Silaturahmi Majelis Desa Cogreg.

Dewan Pengajar Silaturahmi Majelis Desa Cogreg, Ustadz M Rusydi mengaku miris dengan sikap Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor sebagai pemrakarsa atau pelaku usaha.

Ia menilai, tak adanya rekrutmen tenaga kerja dari penduduk lokal terdampak menandakan ketidak seriusan pemerintah mengawal amanat Undang-undang Dasar Republik Indonesia.

Dalam proses konstruksi tidak satu persen pun warga Desa Cogreg yang direkrut sebagai pekerja. Padahal ada ratusan peluang tenaga kerja,” kata Rusydi pada 25 Juli 2022.

Sebagai pihak yang sadar akan aturan, kata dia, tentu dinkes Kabupaten Bogor mengetahui bahwa dokumen lingkungan itu dibutuhkan oleh pemrakarsa atau pelaku usaha.

“Untuk Plt Bupati Bogor harap diingat! Puluhan tahun lalu pejuang kemerdekaan telah merumuskan nasib anak-cucunya yang produknya adalah Undang-undang Dasar,”

Saat ini, sambung dia, para eksekutif dan legislatif tinggal meneruskan amanat para pejuang. Dan caranya sudah tertuang dalam UUD 45 pasal 33 ayat 4 yang berbunyi

“Perekonomian sosial diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional,” sambungnya.

Baca juga:  Desakan Keterbukaan Akses RDTR, Pemkab Bogor 'Cuek'

Dirinya pun menyayangkan keputusan Pemkab Bogor yang hanya terfokus pada percepatan proses operasional RSUD Parung bukan pada pengawalan terlaksananya amanat aturan tersebut.

“Walaupun beroperasi, RSUD tidak akan menjadi tempat gratis peroleh kesehatan, semua bisnis. Yang sebenarnya sangat penting adalah hak warga terdampak usaha, apakah sudah sesuai dengan undang-undang yang melindungi lingkungan? Dan ingat, kami adalah manusia yang merupakan bagian dari Lingkungan hidup,” tegasnya.

Sementara itu, Kaur Kestra Suhaidi mengaku belum mendapat informasi peluang tenaga kerja dari RSUD Parung. Baik saat konstruksi maupun proses beroperasinya rumah sakit tersebut.

“Dengar-dengar memang mau dioperasikan pada Desember mendatang. Tapi tidak ada informasi lowongan kerja sejak proses konstruksi hingga saat ini,” tukasnya.

Ia menerangkan, Plt Bupati Bogor, Iwan Setiawan pernah memberikan informasi akan dimulai proses operasi RSUD Parung pada Desember mendatang. Hanya saja, rekrutmen tenaga kerja terbatas pada tenaga spesialis belum membutuhkan tenaga kerja lainnya.

“Yang saya pernah dengar, Kata bupati (Plt Bupati,red) sih baru akan dibuka lowongan untuk tenaga sepesialis pada Desember. Tenaga kerja lainnya belum,” pungkasnya. */Sab

Tags: