RT dan Linmas Desa Wanaherang Ribut, Kadus Janji Beri Sanksi

Desa WanaherangIST: Kantor Desa Wanaherang.(foto: hrb/asb)

GUNUNG PUTRI.HRB – Terkait kasus penganiayaan oleh Ketua RT 02, Desa Wanaherang, Kecamatan Gunung Putri Kabupaten Bogor, Edi Junaedi alias Janet terhadap linmasnya Mulyono alias Gundul pada Senin (16/5/2022) lalu, Kadus 01 Desa Wanaherang, Kepala Dusun setempat mengambil sikap.

“Perbuatan itu sudah diluar batas. Pemukulan itu seharusnya tidak terjadi, apalagi Janet adalah ketua RT yang seharusnya bisa menjadi contoh dan bisa menahan emosi, sehingga tidak terjadi sikap arogansi seperti itu,” kata Kadus Luthfi, kepada Rakyat Bogor, Selasa (24/5/2022).

Dalam hal ini, Luthfi mengaku akan mengambil langkah untuk menindaklanjutinya, agar ketua RT tersebut tidak berbuat serupa. Ia akan memberikan sanksi, karena pemukulan tersebut menciderai nama baik aparatur desa.

“Saya tetap sesuai aturan untuk memberikan langkah-langkah sanksi sosial kepada yang bersangkutan, karena sudah mencederai kehidupan bersosial,” jelasnya.

Ia juga menekankan kepada semua ketua RT dan RW agar bisa mengayomi dan melindungi warganya. “Aparatur desa itu seharusnya memberi contoh suri tauladan yang baik kepada masyarakat,” imbaunya.

Sebelumnya, Ketua RW 02, Enjun saat dikonfirmasi via telepon seluler membenarkan kejadian tersebut. Ia mengaku sangat menyayangkan hal itu terjadi terlebih, pelakunya sebagai ketua RT yang seharusnya bisa memberikan edukasi pada masyarakat.

“Iya betul ada kejadian itu (pemukulan, red). Sangat disayangkan itu bisa terjadi. Padahal dia ketua RT dan yang dipukul linmasnya sendiri. Mestinya persoalan diselesaikan dengan bijak, termasuk jika ada salah paham,” ujarnya.

Baca juga:  Miliki Dukungan Kuat Dalam Pilkada Kabupaten Bogor 2024, Ade Jaro-Wanhay Idola Golkar

Menurutnya, permasalahan itu sudah ada tindaklanjut dari masing -masing pihak. Bahkan Ketua RT sudah meminta maaf pada korban. “Tadi kebetulan saya tidak diundang saat mediasi kedua belah pihak. Informasinya sih sudah ada mediasi antara oknum Ketua RT dan korban,” terangnya.

Enjun mengaku sedang berupaya memangil ketua RT tersebut untuk meminta keterangan dan pertanggungjawaban atas insiden pemukulan tersebut, karena ia sebagai Ketua RW harus mengambil langkah agar hal ini tidak terulang.

Ia juga mengimbau ketua RT lainnya agar tidak melakukan perbuatan tercela dan arogan, karena itu tidak baik terlebih dalam pandangan warga. “Kepada semua Ketua RT yang dalam naungan saya, agar lebih bijak dan elegan dalam menghadapi permasalahan dengan warga. Jangan mengedepan emosi dan arogansi,” ujar dia.

Sementara Ketua RT 02 Desa Wanaherang, Edi Junaedi alias Janet saat dikonfirmasi mengaku permasalahannya sudah selesai dengan jalan musyawarah mufakat. “Alhamdulilah pak permasalahan sudah selesai dengan musyawarah mufakat bersama warga RT 02, RW 02,” kata Edi.
Ia mengaku permasalahannya hanya karena miskomunikasi sehingga terjadi pemukulan tersebut. “Intinya miskomunikasi saja pak, dan sudah selesai secara musyawarah mufakat dengan seluruh warga RT 02/02, para tokoh dan saya juga sudah ngobrol seperti biasa lagi,” tutupnya. (Asb)

Tags: , ,