Rumah Kontrakan Hancur, Akibat Botol Pewangi, Gas Elpiji Meledak

Gas Elpiji MeledakRumah Kontrakan Hancur, Akibat Botol Pewangi, Gas Elpiji Meledak
Cibinong,HRB-Satu unit rumah kontrakan hancur akibat ledakan tabung gas elpiji 3 kg di Kp Padurenan, RT 2/5 Kelurahana Pabuaran, Kecatan. Cibinong, Kabupaten Bogor pada Kamis 7 September 23 pagi.
Kapolsek Cibinong Polres Bogor Akp Waluyo mengatakan, kasus ledakan tersebut terjadi akibat botol pewangi yang tersambar api dari kompor yang sedang menyala saat di dalam rumah kontrakan yang di tempati oleh Abdul Holik, saat itu Ia mencium bau tidak sedap.dari arah dapur dan menyemprotkan pewangi ruangan dan menyimpan botol pewangi bersebelaham dengan kompor gas.
 “Dari keterangan Sdr Abdul Holik yang bersangkutan mencium bau aroma tidak sedap dari arah dapur dan yang bersangkutan menyemprotkan pewangi ruangan dalam bentuk botol dan setelah itu tidak sengaja meletakan di samping kompor dan pada saat itu Sdr Abdul Holik menghidupkan kompor untuk memasak air untuk membuat kopi  dan air tersebut akan dimasukan ke termos, dan sekitar 5 menit kemudian langsung terjadi ledakan,”
“Diduga akibat panasnya botol pewangi ruangan yang menyambar ke aliran gas elpiji 3 Kg tersebut dan akhirnya mengakibatkan atap bangunan rumah rusak parah,” tambah Waluyo.
Pihak kepolisian yang mendapatkan laporan langsung mendatangi lokasi kejadian dan melalukan penyelidikan dengan meminta keterangan sejumlah saksi.
“Terkait hal tersebut pihak kepolisian Polsek cibinong Polres Bogor pun melaksanakan kegiatan cek Tempat Kejadian Perkara (TKP),” ujarmya.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun pemilik kontrakan mengalami luka lecet akibat tertimpa plafom rumah yang ambruk
 “Dalam tedakan tersebut tidak ada korban jiwa berat hanya korban Sdr Abdul Holik dan istrinya mengalami luka ringan / lecet akibat kejatuhan plafon atap rumah bagian tengah saja,” pungkasnya.
Selanjutnya untuk mengantisipasi hal serupa pihak kepolisian memberikan himbauan kamtimbas kepada masyarakat untuk berhati – hati apabila di dalam dapur sedang menghidupkan kompor dengan gas elpiji 3 Kg maupun 12 Kg, dan jangan sampai meletakkan apapun yang menimbulkan  percikan api dan uapan gas. (djm).
Baca juga:  Aktivis Desak Pemkab Bogor Tangani Sungai Cikumpeni yang Jebol

Tags: