Kota Bogor, rakyatbogor.net – Lonjakan kasus Covid-19 varian baru di wilayah Kota Bogor selama beberapa pekan terakhir, membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor harus menyiagakan seluruh Rumah Sakit (RS) di Kota Bogor untuk mempersiapkan seluruh aspek penanganan.
Yang pasti, pihak RS wajib menyiapkan obat-obatan, tabung oksigen, dan tempat tidur untuk penanganan pasien Covid-19. “Persiapan secara menyeluruh dari berbagai aspek harus dilakukan seluruh rumah sakit,” kata Kepala Dinkes Kota Bogor Sri Nowo Retno kepada wartawan, Minggu (5/2/2022).
“Yang paling utama, manejemen RS harus siapkan ketersediaan tempat tidur, ICU, obat-obatan, tabung oksigen, dan pengaturan sumber daya manusia (SDM) yang bekerja di rumah sakit,” tambahnya.
Sri menyebutkan rumah sakit di Kota Bogor akan menyediakan tempat tidur untuk isolasi pasien covid-19 minimal 30 persen konversi dengan evaluasi harian. Kemudian rumah sakit harus menyiapkan fasilitas ICU untuk isolasi covid-19.
“Saat ini volume tempat tidur dan ICU di Kota Bogor masih di angka 18 persen. Kita juga menegaskan bagi tenaga kesehatannya, beban, dan pengaturan SDM-nya itu penting, agar pengalaman yang sudah-sudah tidak terulang lagi,” ucapnya.
Sri Retno menambahkan pasien covid-19 tanpa gejala (OTG) dan ringan, cukup menjalani isolasi mandiri atau isolasi terpusat. Sementara itu, pasien covid-19 yang mampu finansial bisa menjalani isolasi mandiri di hotel.
“Rumah sakit boleh kerja sama dengan hotel dalam merawat pasien covid-19 yang berstatus OTG dan gejala ringan. Akan tetapi, harus berkoordinasi terlebih dahulu bersama Dinkes Kota Bogor,” ungkapnya.
Sebelumnya, Wali Kota Bogor Bima Arya juga sudah meminta rumah sakit kembali mengonversi ketersediaan tempat tidur isolasi 30%. Langkah cepat itu dilakukan guna mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 di Kota Bogor dengan rata-rata di atas 100 kasus setiap hari.
“Tempat tidur di rumah sakit betul-betul diprioritaskan bagi pasien dengan gejala sedang, berat, dan kritis,” kata Bima seraya menambahkan bahwa langkah ini dimaksudkan untuk mengendalikan angka ketersediaan tempat tidur sesuai instruksi Menteri Kesehatan kepada Gubernur Jawa Barat.
Di samping itu, persentase komposisi pasien berdasarkan kondisi klinis secara berkala menjadi hal yang disampaikan Bima Arya. Ini ditujukan untuk mengetahui tingkat keterpaparan pasien. “Kami ingin memastikan tidak ada pasien yang ringan tetapi dilakukan rawat inap,” katanya. (FZ)
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor
-
PWI Kabupaten Bogor Laksanakan Upacara HUT RI ke-79
-
PWI Kota Bogor Sehatkan Wartawan Lewat Program Jumat Sehat
-
Berto Tumpal Harianja : Kejanggalan Putusan PN Cibinong Harus Diusut