Cibungbulang, HRB – Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) ke-77 tahun, Tim penilaian lomba Eco Office, Administrasi Pemerintahan Desa dan Posyandu tingkat Kecamatan Cibungbulang sambangi Desa Cibatok 1 yang menjadi salahsatu peserta lomba.
Penilaian lomba yang digelar di Aula Kantor Desa Cibatok 1 oleh tim penilai dihadiri oleh Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Agus Sutardi bersama Kasiepem Kecamatan Cibungbulang Erik Setian serta staf Desa Cibatok 1 dan para Kader Posyandu.
Sekcam Cibungbulang, Agus Sutardi mengatakan, bahwa kegiatan lomba itu selain dalam rangka menyambut HUT RI ke-77 juga dalam rangka pembinaan kepada para kader-kader di masing-masing desa.
“Sebetulnya ada tiga kegiatan yang diperlombakan di tingkat kecamatan diantaranya Eco Office itu soal lingkungan desa, kemudian Administrasi dan Posyandu,” ungkap Agus saat dikonfirmasi wartawan pada, Selasa 2 Agustus 2022.
Selain itu, kata Agus Sutardi menyampaikan, pemenang terbaik dalam lomba tersebut nantinya akan mewakili wilayah Kecamatan Cibungbulang ketika ada lomba di tingkat Kabupaten Bogor kedepannya.
“Jadi, harapannya kalau ada followup nya adalah ketika ada lomba tingkat kabupaten jadi tidak usah mengadakan lomba lagi tinggal mengambil yang terbaik di sini yang dari lomba itu. Jadi,
ada gerakan di tiap-tiap desa tersebut,” katanya.
Sementara itu, Kepala Desa Cibatok 1, Cecep Haerudin mengatakan, bahwa dirinya yakin akan mampu menjadi yang utama dalam ajang lomba Eco Office, Administrasi Pemerintahan Desa dan Posyandu tingkat Kecamatan Cibungbulang tersebut.
“Kami memang selalu jadi yang pertama dalam penilaian, dengan demikian kami berharap Desa Cibatok 1 jadi yang utama, jadi juara 1,” ungkap Cecep Haerudin yang akrab disapa H. Are tersebut. (Fex)
Tags: HUT RI ke-77
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor
-
PWI Kabupaten Bogor Laksanakan Upacara HUT RI ke-79
-
PWI Kota Bogor Sehatkan Wartawan Lewat Program Jumat Sehat
-
Berto Tumpal Harianja : Kejanggalan Putusan PN Cibinong Harus Diusut