Ciawi, HRB
Rencana relokasi Tempat Penampungan Sementara (TPS) yang akan dilakukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Banjarsari, Kecamatan Ciawi, dan Unit Pelayanan Teknis (UPT) pengelolaan sampah wilayah III Ciawi, hingga kini hanya sebatas isapan jempol belaka. Sebab hingga kini tumpukan sampah di lokasi masih tetap menggunung dan masih menuai keluhan dari warga sekitar maupun pengendara yang melintas di jalur tersebut.
“Ah wacana doang, sudah lewat tahun kok gak ada realisasinya juga. Yang ada malah nampak kumuh dan mengganggu pemandangan, apalagi baunya itu loh menusuk hidung,” kata Aris, pengendara asal Desa Cibedug.
Sebelumnya, hal itu pun sempat mendapat sorotan dari Pegiat Pelestari Lingkungan (Pepeling) yang menduga ada kendala terkait kesepakatan antara pengelola BUMDes dengan pihak UPT.
“Entah itu soal kesepakatannya atau mungkin soal bagi hasilnya saya gak tahu persisnya. Akan tetapi mengapa TPSS itu hingga kini masih ada, dan sampahnya makin menggunung,” kata Iwan Meichin, pengurus Pepeling Bogor Raya, beberapa waktu lalu.
Seharusnya, lanjut Iwan, persoalan tersebut jangan dibiarkan berlarut – larut, karena nantinya bisa menimbulkan persoalan baru. Selain merusak pemandangan dan menimbulkan bau busuk, tumpukan sampah di lokasi juga tidak baik bagi kesehatan.
“Saya berharap kondisi ini segera ditanggulangi secepatnya, agar tidak menuai masalah yang lebih buruk lagi di kemudian hari,” tegas Iwan.
Sambung dia, pihak BUMDes seharusnya segera melakukan relokasi, karena lokasi yang saat ini dijadikan TPSS selain melanggar garis sempadan jalan, juga membuat lingkungan nampak terlihat kumuh.
“BUMDes kan mengelola, yang buang sampah pasti berbayar, jadi seharusnya sebagai pengelola harus lebih profesional. Dan UPT selaku pihak berwenang seharusnya punya ketegasan,” ucapnya.
Deni, pengelola BUMDes Banjarsari juga membenarkan rencana relokasi yang telah disepakati dengan pihak UPT yakni mengangkut tumpukan sampah hingga kini belum dilakukan. Dan kata dia, soal relokasi TPSS masih terkendala persoalan teknis.
“Sebagai langkah awal, Kami telah koordinasi dengan UPT akan melaksanakan pengangkutan kerjasama dengan UPT DLH wilayah Ciawi, tapi pihak UPT meminta kerjasamanya ongkos pengangkutan, jadi sampai saat ini belom deal, ” katanya.
Ia menambahkan, dari hasil komunikasi antara BUMDes dan UPT soal relokasi memang telah menemui kesepakatan. Namun pihaknya mengaku masih kesulitan mencari lokasi baru untuk relokasi TPSS.
“Jadi sementara saat ini untuk relokasi pembuangan sampah agar tidak berada di pinggir jalan masih dalam tahap musyawarah antara BUMDes, pemdes dan pihak lainnya. Tapi untuk pengangkutan yang tiga kali dalam seminggu oleh pihak UPT tetap masih berjalan,” ujarnya.
Rencana relokasi juga sempat diakui Kasubag UPT DLH wilayah III Ciawi, Bambang Hermawan. Ia membenarkan adanya rencana penutupan tempat pembuangan sampah yang berlokasi di Desa Banjarsari tersebut. Namun kata dia, untuk lokasi baru TPSS menjadi kewenangan BUMDes sebagai pengelola, karena pihaknya hanya memiliki kewenangan mengangkut sampah saja.
“Iya mau ditutup. Kalau soal lokasi baru itu menjadi urusan BUMDes Banjarsari karena kami hanya bertugas mengangkut sampah di TPS,” ujarnya saat itu.(asz)
Tags: sampah
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor
-
PWI Kabupaten Bogor Laksanakan Upacara HUT RI ke-79
-
PWI Kota Bogor Sehatkan Wartawan Lewat Program Jumat Sehat
-
Berto Tumpal Harianja : Kejanggalan Putusan PN Cibinong Harus Diusut