Satgas Covid-19 Panggil Pemilik Lahan Kontes Burung Desa Bojongkulur

Satgas Covid-19Satgas Covid-19 Panggil Pemilik Lahan Kontes Burung Desa Bojongkulur

GUNUNGPUTRI – Pemilik lahan Gantangan lomba burung Kicau Mania di lapangan samping kantor Desa Bojong Kulur, Kecamatan Gunung Putri Kabupaten Bogor, dipanggil Satgas Covid-19 desa, pemanggilan ini adanya pelanggaran prokes yang di lakukan panitia tersebut.

Wakil Ketua Satgas Penanganan Covid-19 PPKM Desa Bojong Kulur, Yayat Supriatna menjelaskan jika sebelumnya sudah pernah diingatkan dan sudah pernah membuat surat penyataan untuk tidak melaksanakan acara tersebut selama pandemi Covid-19 belum berakhir, namun pada kenyataannya tidak ditanggapi.

“Dalam acara kontes burung terjadi kerumunan dan pengabaian jarak. Pemilik lahan kontes tersebut secara persuasif agar pemilik lahan menyampaikan pada semua peserta dan panitia untuk tidak lagi menggelar kontes burung,” kata Yayat kepada HRB, Jumat (25/06/2021).

Yayat menyampaikan kepada pemilik lahan untuk peserta dan panitia agar tidak melakukan kegiatan itu, karena Desa Bojong Kulur ini, zona merah dan kegiatan tersebut memang dilarang.

Baca juga:  DPRD Beri 12 Rekomendasi Atas LKPJ Wali Kota Bogor 2022

“Ini kita memperingatkan masih dalam suasana kekeluargaan. Tapi jika imbauan kami tidak digubris, ya nanti terpaksa akan kami bubarkan dan akan dikenakan sanksi,” tambah Yayat.

Di tempat sama, Bhabinkamtibmas Teten juga menyampaikan pada Ayib bahwa pihaknya sudah sering mengingatkan bahkan membubarkan kontes burung, tapi masih bandel. Jangan sampai kegiatan tersebut terjadi lagi.

“Kalau nanti masih kami temukan, tidak segan-segan akan melakukan tindakan tegas,” tegasnya.

Sementara pemilik lahan, Ayib merespon dengan kooperatif dan bersedia mematuhi imbauan serta akan menyampaikan imbauan tersebut pada rekan-rekannya.

“Nanti saya sampaikan amanat satgas covid dengan panitianya,” singkat Ayib.(AS)

Tags: