JONGGOL, HRB – Dugaan masih banyaknya bangunan liar (Bangli) di beberapa kavling perumahan (cluster kecil) yang ada di wilayah Kecamatan Jonggol, membuat prihatin beberapa kalangan lantaran kavling perumahan tanpa perizinan sehingga dapat merugikan konsumen.
Salahsatunya aktivis di Bogor Timur, M.Hatta, yang meminta Intansi terkait di Kabupaten Bogor melakukan penindakkan.
“Kami minta Satpol PP Kabupaten Bogor untuk sidak dan mendata kelengkapan perizinan dari beberapa Kavling perumahan yang saat ini tersebar ada di beberapa desa di Wilayah Kecamatan Jonggol,” katanya kepada Rakyat Bogor, Rabu (29/6/2022).
Menurutnya, sejauh ini sudah ada upaya laporan melalui surat resmi, baik Satpol PP Kecamatan maupun Kabupaten Bogor. Dalam surat tersebut, meminta pada agar melakukan sidak dan penertiban tentang hal itu.
Hatta juga mengaku pernah menemui Kanit Pol PP Kecamatan Jonggol, Dadang Yasid1, yang saat itu berjanji akan melakukan tindakan tegas terhadap kavling dan perumahan yang tidak mengikuti aturan yang berlaku. “Tapi hingga kini belum ada tindaklanjutnya”, ujarnya
Sementara ketika ditemui Rakyat Bogor, Kanit Pol PP Jonggol, Dadang Yasid menjelaskan jika pihaknya sudah berkoordinasi dengan dinas terkait.
“Lagi dikonfirmasikan dengan dinas tekhnis terkait dulu,” jelasnya.
Selanjutnya, Dadang juga mengatakan telah memerintahkan anak buahnya turun langsung melakukan pendataan pada Kavling Perumahan yang ada di wilayah Jonggol
“Ini lagi berjalan sambil mendata di wilayah desa mana saja yang ada kavlingnya,” katanya lagi
Dadang menambahkan, hingga saat ini belum terdata atau belum terakomodir semua kavling di kecamatan Jonggol. Namun demikian, pihaknya mengaku juga masih menunggu konfirmasi dengan dinas teknis Kabupaten Bogor. “Kita tidak bisa melakukan tindakan gegabah, harus berdasarkan aturan yang ada,” tukasnya. (Asb)
Tags: Jonggol, Kavling Perumahan, Perumahan, Satpol PP
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor
-
PWI Kabupaten Bogor Laksanakan Upacara HUT RI ke-79
-
PWI Kota Bogor Sehatkan Wartawan Lewat Program Jumat Sehat
-
Berto Tumpal Harianja : Kejanggalan Putusan PN Cibinong Harus Diusut