Jonggol, HRB – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor, bakal melakukan operasi Tempat Hiburan Malam (THM) dan Panti Pijat yang ada di wilayah timur Kabupaten Bogor. Langkah ini dilakukan menyusul adanya laporan dari masyarakat terkait keberadaan usaha THM yang dianggap meresahkan.
Hal itu dikatakan Plt Kabid Penegakan Perda (Perda) Satpol PP Kabupaten Bogor, Wawan kepada Rakyat Bogor, Kamis (7/9/2022). “Saya sudah koordinasi dengan bidang tibum (Ketertiban Umum, Red), dalam waktu dekat kita akan laksanakan operasi,” katanya.
Terkait strateginya, Wawan mengaku jika hal itu ada pada leading sektor bidang Tibum. Termasuk langkah-langkah operasi agar tidak mengalami kebocoran lagi, sudah diantisipasi pihaknya. “Langkah-langkah sudah disiapkan untuk antisipasi biar tidak bocor,” tukasnya.
Sebelumnya diberitakan, maraknya THM di wilayah Bogor Timur yang disinyalir tak memiliki kelengkapan izin, membuat kalangan masyarakat turut prihatin. Karenanya, mereka mendesak Satpol PP Kabupaten Bogor selaku Penegak Peraturan Daerah (Perda), untuk menindak tegas sesuai Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) nya.
“Kami minta aparat Penegak Perda Kabupaten menunjukkan loyalitas kinerjanya, dengan menindak tegas pelaku usaha THM yang ada di Bogor Timur,” ucap seorang aktivis sosial kemasyaratan Bogor Timur yang rajin melakukan advokasi untuk kepentingan masyarakat, Romi Sikumbang.
Romi menjelaskan, Penegak Perda seharusnya menunjukan kinerjanya, dengan melakukan pembaharuan kinerja di setiap wilayah kecamatan. Hal itu dilakukan agar masyarakat semakin percaya, dan dinilai benar-benar membela masyarakat.
“Kalau menanggapi semua laporan masyarakat itu, bukan dibiarkan menumpuk. Tapi harus disegerakan untuk bertindak sesuai aturan yang berlaku, sebab hal ini menyangkut rasa nyaman dan moralitas,” imbuh Romi.
Terkait razia, lanjut Romi, ia meminta agar Satpol PP Kabupaten Bogor, belajar dari sebelumnya yang kerap mengalami kebocoran informasi. Karena, jika memang murni razia, seharusnya tidak bocor. “Razia harus dilakukan super jitu, senyap tanpa terbuka, tanpa berkunjung ke kecamatan dulu. Mungkin itu tidak akan bocor,” imbuhnya.
Belum lama diberitakan, belajar dari kebocoran operasi penyakit masyarakat (pekat) yang dilakukan beberapa waktu lalu di wilayah Gunung Putri dan Babakan Madang, Satpol PP bakal mencari cara sendiri untuk melakukan operasi super jitu. 1“Kelanjutannya nanti kita dengan cara lain untuk lakukan operasi,” kata Kasi Ops Satpol PP Kabupaten Bogor, Rhama Kodara.
Rhama mengaku dalam operasi gabungan pada Jumat Malam (22/7/) lalu, mengalami kebocoran. Sebab, dalam giat operasi yang menyasar THM wilayah Bogor Timur tersebut, tidak menemukan barang bukti dari yang sebelumnya adanya laporan dari masyarakat. “THM dirazia, tapi bocor,” ujarnya.
Tokoh Bogor Timur, Sutaji menyoroti adanya kebocoran pada giat operasi gabungan terhadap Tempat Hiburan Malam (THM) di dua kecamatan tersebut. Menurutnya, sudah bukan rahasia umum lagi, jika dimana-mana oknum itu ada, dan razia yang dilakukan secara terbuka maka akan ada kebocoran.
“Ini aneh, kenapa gak langsung ke lokasi. Tapi malah ke kecamatan dulu, Pada akhirnya yang terjadi, razia yang dilakukan secara terbuka ya menjadi bocor,” ucapnya.
Sebagai informasi, keberadaan THM di Wilayah Bogor Timur, diantaranya Kecamatan Cileungsi, Kecamatan Gunung Putri, dan Kecamatan Jonggol. (Asb)
Tags: THM
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor
-
PWI Kabupaten Bogor Laksanakan Upacara HUT RI ke-79
-
PWI Kota Bogor Sehatkan Wartawan Lewat Program Jumat Sehat
-
Berto Tumpal Harianja : Kejanggalan Putusan PN Cibinong Harus Diusut