Parungpanjang, rakyatbogor.net – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Parungpanjang serahkan ratusan botol miras ke Mako Satpol PP Kabupaten Bogor yang nantinya akan dimusnahkan, bersama dengan ribuan miras hasil penertiban dalam kurun waktu beberapa bulan ke belakang.
Hal itu disampaikan Kasi Satpol PP Kecamatan Parungpanjang Dadang Hengky. Ia mengatakan, barang bukti berupa minuman keras dari hasil kegiatan razia rutin di wilayahnya sebanyak 3 ratus botol.
Menurutnya, barang bukti nantinya akan dimusnahkan di Mako Satpol PP Kabupaten Bogor, bersama Bupati Bogor dan pihak Kejaksaan Negeri Cibinong.
“Barang bukti dari hasil razia rutin satpol pp kecamatan Parungpanjang mendapati, sebelas dus minuman keras dan satu karung botol miras, atau minuman yang beralkohol dari dua titik lokasi, di tempat karaoke Desa Dago dan ruko perumahan Sentraland,” terangnya.
Dadang menambahkan, razia rutin yang dilakukan berkaitan tentang peraturan nomor 8 tahun 2006 tentang larangan peredaran minuman beralkohol dan Perda nomor 4 tahun 2015 tentang ketertiban umum.
“Kami sangat mendukung usaha dan kegiatan masyarakat, namun kita menghimbau kegiatan yang tidak bertentangan dengan aturan yang ada karena jika ditemukan pelanggaran Perda maka Satpol PP akan menindak tegas,” katanya.
Sementara itu, Kasi Penegakan Satpol PP Kabupaten Bogor, Agus Budi membenarkan akan adanya pemusnahan ribuan botol miras oleh Pemkab Bogor. Berdasarkan informasi dari Agus Budi, pemusnahan miras itu akan dilakukan Jumat (21/01/2022).
“Benar, kita akan musnahkan ribuan miras dari hasil sitaan besok (Hari ini.red). Miras-miras ini adalah hasil penertiban yang dilakukan Satpol PP dari beberapa tempat hiburan malam (THM) ilegal yang kami tertibkan selama beberapa waktu ini,” tandas Agus Budi. (yan/axl)
-
Kirab Merah Putih 1001 Meter Akan Dihelat Di Kebumen, Catat Tanggalnya
-
Distributor Kopgim Tandatangan SPJB dengan Kios Pupuk Bersubsidi Bogor
-
Pengumuman PSU DPKPP
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor