Satpol PP Pusing Razia PSK, Cecep Iman: Tidak ada pembinaan sia-sia

Razia PSKILUSTRASI: Satpol PP Razia PSK

Cibinong, HRB – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kabupaten Bogor mendapatkan beragam hambatan dalam upaya menertibkan keberadaan pekerja seks komersial ( PSK) yang terjaring operasi di wilayah Kabupaten Bogor.

Salah satunya, ketiadaan tempat atau lokasi penampungan PSK yang terjaring di lapangan.

Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Iman Nagarasid mengatakan, permasalahan yang dihadapinya adalah penuhnya tempat pembinaan bagi para PSK yang terjaring.

“Untuk sementara belum bisa menertibkan PSK, percuma kami tangkap tapi tidak ada follow up buat apa. Kami kan merazia itu perlu waktu, personel dan sebagainya, tapi tidak ada pembinaan sia-sia,” ujarnya kepada wartawan, kemarin.

Karenanya, Cecep berharap usai pelaksanaan operasi yang dilakukan, ditindaklanjuti oleh pihak-pihak terkait. Sehingga penertiban yang dilakukan Satpol PP bisa memberikan perubahan bagi para PSK itu sendiri.

“Bagian pembinaan kan bukan kami, kami hanya menangkap dan melakukan pendataan, ketika sudah dinyatakan dia sebagai PSK kan selanjutnya harus dibina, nah ini tugas dari Dinas Sosial baik Kabupaten, Provinsi, maupun pusat,” katanya.

Lebih lanjut Cecep mengatakan, selama ini para PSK yang terjaring hanya dilakukan pendataan saja, karena penuhnya tempat pembinaan.
“Nunggu nanti 2023 ketika tempat pembinaan tersebut sudah ready, maka kami siap. Tempatnya itu ada di Sukabumi, di Kabupaten Bogor itu ada kecil di Leuwiliang, tapi tidak dioperasionalkan,” tandasnya.

Baca juga:  Sekjen PDI Perjuangan Serap Aspirasi di Kabupaten Bogor

Sementara itu, berdasarkan data Yayasan Lembaga Kajiaan Strategis (Lekas) Bogor, hingga pertengahan November 2022 ini, sudah 1.600 PSK yang berhasil didata.

“Data yang kami kumpulkan ada 1.600 wanita di Bogor yang menjadi PSK,” ujar ketua Yayasan Lembaga Kajian Strategis (Lekas) Bogor Muksin ZA, baru-baru ini.

Ia juga memaparkan, bahwa 1.600 PSK tersebut tersebar di Kabupaten Bogor. Baik di kawasan wisata Puncak atau di wilayah Bogor Utara hingga wilayah Timur Kabupaten Bogor yang memang banyak tersedia tempat hiburan dan warung remang-remang.

Sementara terkait usia 1.600 PSK yang beroperasi di Kabupaten Bogor tersebut, dimulai dari usia belasan tahun hingga paruh baya.

“Ada yang mangkal, ada juga yang menjajakan diri secara daring,” pungkasnya. (Cky/*)

Tags: