Jasinga, HRB
Sempat buron selama 9 bulan atau nyaris satu tahun, oknum bendahara Desa Pangaur Kecamatan Jasinga HH (29) Masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) lantaran membawa kabur uang BLT dan Dana Desa (DD) akhirnya berhasil ditangkap di oleh Polsek Bojong, Polres Purwakarta.
Tertangkapnya perempuan berinisial HH (29) itu dibenarkan oleh Kepala Seksi Pemerintahan (Kasiepem) Kecamatan Jasinga, Sandi Praja bahwa HH berhasil ditangkap Polsek Bojong, Polres Purwakarta.
“DPO Hilmi sudah tertangkap di Purwakarta, menurut orang desa sekarang masih dalam perjalanan,” kata Sandi Praja kepada saat dihubungi wartawan Rabu 24 Mei 2023.
HH atau Hilmi (29) masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pada kasus penggelapan uang Desa Pangaur.
“Untuk DPO terhitung bulan September 2022, dan kami saat ini masih menunggu informasi lanjutan dari pihak Desa Pangaur yang menjemput,” katanya.
Sebelumnya di beritakan, Dikabarkan kabur dengan membawa uang dana desa senilai ratusan juta rupiah, seorang oknum bendarahara Desa Pangaur, Kecamatan Jasinga disinyalir palsukan tanda tangan.
Bahkan, dari kejadian tersebut Viral template seorang Bendahara Desa Pagaur, Kecamatan Jasinga, diduga kabur membawa uang ratusan juta rupiah Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) untuk keluarga penerima manfaat (KPM).
Bahkan dalam template itu seorang bendahara perempuan berinisal HH berusia 28 tahun itu setelah diberhentikan kini dijadikan sayembara siapa yang menemukan bakal diberikan imbalan Rp 10 Juta rupiah. (Fex)
Tags: buron
-
Kajati Jabar Laksanakan Instruksi Presiden Tentang Percepatan Proyek Strategis Nasional
-
SMAN 2 Cibinong, Sekolah Berprestasi Terbaik Kedua di Jawa Barat
-
Pejabat Negara dan Warga Berbaur Sambut HJB 541, Ini Baru Pesta Rakyat Kota Bogor Sesungguhnya
-
Dua Kades Tersangkut Kasus Hukum, DPMD Siapkan Penjabat Pengganti