Citeureup, HRB
Di Desa Hambalang – Kecamatan kecamatan Citeureup, sebagian besar penduduknya diketahui mengandalkan perekonomiannya dengan bertani jenis tanaman cengkeh. Budidaya cengkeh ini sangat baik ditanam, mengingat wilayah Hambalang letaknya di kawasan pegunungan.
“Ditekuni saja dengan bertani cengkeh, karena desa kami berada di pegunungan yang hanya mengandalkan dengan bertani. Alhamdulillah selama ini penghasilan ekonomi keluarga cukup terbantu, “kata Amad (40) seorang petani cengkeh warga Desa Hambalang, saat dijumpai wartawan,” Senin (30/10/2023).
Hingga saat ini pengembangan cengkeh yang dilakukan warga tersebut masih dikelola secara tradisional dengan cara memanen setiap tahunnya, yang kemudian dijemur di tepi jalan perkampungan. “Jika dijual dalam keadaan basah harganya Rp.25 ribu/kilonya, sedangkan dijual sudah kering itu bisa lebih mahal dengan harga Rp.80 ribu/kilonya,” jelas Amad.
Hal yang sama dikatakan Neneng (40), Ia mengaku jika bertani cengkeh ini cukup membuahkan hasil, meski harus dipanen setahun sekali, karena setiap tahunnya bisa diakui bisa menjual puluhan ton. “Lumayan meski panen setahun sekali kita bisa hasilkan 40- 50 ton cengkeh yang dipanen dan kita bisa jual ke pengepul atau ke pasar,” ujarnya.
“Dan pengembangan usaha tani cengkeh di sini kebanyakan dari peninggalan orang tua. Sebab, di wilayah desa kami terdapat perkebunan dengan kondisi tanah pegunungan yang terbilang subur, dan cocok untuk bertani cengkeh,” tambah dia.
Pemerintah Desa (Pemdes) Hambalang, Ujang Mustafa membenarkan jika warga desanya masih mengandalkan pertanian cengkeh sebagai penghasilan keluarganya. Karena wilayah Desa ini berada di pegunungan, sehingga cocok untuk usaha pertanian.
“Mereka mempunyai kebun sendiri-sendiri, panennya juga setahun sekali dan dikelola perorangan,” Jelasnya. (Asb)
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor
-
PWI Kabupaten Bogor Laksanakan Upacara HUT RI ke-79
-
PWI Kota Bogor Sehatkan Wartawan Lewat Program Jumat Sehat
-
Berto Tumpal Harianja : Kejanggalan Putusan PN Cibinong Harus Diusut