Cibinong, HRB – Sebanyak 84 persen masyarakat Kabupaten Bogor telah terdaftar di Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) BPJS Kesehatan Cibinong.
Kepala Cabang BPJS Kesehatan Cibinong Ondrio Nas mengatakan, sudah 8 tahun JKN-KIS berjalan dengan baik dan sudah dimanfaatkan oleh masyarakat.
“Sudah 8 tahun JKN-KIS berjalan dengan baik, dan sudah 84 persen masyarakat Kabupaten Bogor yang sudah terdaftar,” kata Ondrio Nas pada acara Ngopi bersama Pers di Cibinong, Senin (30/5/2022).
Informasi Program JKN-KIS terkait alur layanan, program terkini dan inovasi kemudahan layanan dari BPJS Kesehatan harus diinformasikan secara menyeluruh kepada masyarakat.
“Sinergitas yang baik diperlukan untuk menyukseskan Program JKN-KIS bukan hanya dengan institusi, namun seluruh penduduk Indonesia termasuk para insan pers.
Persamaan pemahaman dan pemerataan informasi dalam menjalankan Program JKN-KIS perlu dilakukan.
Program JKN-KIS yang termasuk salah satu program strategis nasional dari pemerintah ini perlu dukungan dari seluruh pihak,” tutu Ondrio.
Pada kesempatan itu BPJS Kesehatan Cabang Cibinong juga menyampaikan kanal layanan informasi salah satunya petugas BPJS Siap Membantu (SATU) di rumah sakit, Program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB) dan kanal layanan digital aplikasi Mobile JKN.
Program BPJS Siap Membantu (SATU)
Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta (KPP), Betty Parapat mengatakan, BPJS Satu ditugaskan di rumah sakit sebagai upaya BPJS Kesehatan dalam memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat.
“Jika peserta JKN-KIS yang berobat di rumah sakit membutuhkan informasi terkait layanan Program JKN-KIS atau pun menyampaikan keluhan atas pelayanan yang didapat selama berobat bisa disampaikan kepada petugas BPJS Satu,” kata Betty.
Informasi berupa foto dan nomor telepon petugas BPJS Satu di rumah sakit, sambungnya, dapat dipastikan tersedia di beberapa titik pada rumah sakit.
“Petugas akan senantiasa membantu baik dengan memberikan penjelasan informasi JKN-KIS maupun membantu menyelsaikan keluhan peserta,” lanjutnya.
Program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB)
Kepala Bidang Penagihan Keuangan BPJS Kesehatan Cabang Cibinong, Dian Sri Rahayu menyampaikan, peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau dikenal peserta mandiri yang belum membayar iuran lebih dari 3 bulan dapat memanfaatkan Program REHAB.
Pendaftaran program dapat melalui aplikasi Mobile JKN atau Care Center 165, sehingga peserta dapat merencanakan pembayaran bertahap atau cicilan sesuai kemampuan membayar.
Optimalisasi layanan digital juga terus dilakukan salah satunya pemanfaatan aplikasi Mobile JKN.
“Dengan aplikasi tersebut peserta dapat melakukan perubahan data secara mandiri, daftar antrean online sebelum datang berobat ke fasilitas kesehatan, melakukan screening kesehatan, mendapatkan KIS digital untuk berobat tanpa harus membawa kartu fisik, dan masih banyak menu yang dapat memudahkan pelayanan peserta,” ujar Dian.(Mzkr)
Editor: Muzakkir
Tags: BPJS Kesehatan, JKN-KIS, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Cibinong, Ondrio Nas, REHAB, SATU
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor
-
PWI Kabupaten Bogor Laksanakan Upacara HUT RI ke-79
-
PWI Kota Bogor Sehatkan Wartawan Lewat Program Jumat Sehat
-
Berto Tumpal Harianja : Kejanggalan Putusan PN Cibinong Harus Diusut