Cibungbulang, rakyatbogor.net – Sewa lahan dan uang kompensasi pendirian tower BTS, cukup menggiurkan masyarakat. Akibat dapat dukungan dari warga, pelaksana pembangunan tower BTS, berani membangun meski belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan ( IMB) yang dikeluarkan Pemerintah Kabupaten Bogor.
Buktinya, pembangunan tower BTS di Kampung Galuga Kaum Desa Dukuh Kecamatan Cibungbulang mendapat dukungan dari warga. Bahkan warga sudah tidak merasa khawatir, meski rumahnya hanya berjarak 20 meter dari tower BTS.
Dukungan pembangunan tower BTS setinggi 45 meter dari warga kampung Galuga Kaum itu, karena sebelum pembangunan tower BTS dimulai, warga mendapatkan kompensasi.
” Setiap Kepala Keluarga ( KK) di Kampung Galuga Kaum, mendapat kompensasi Rp 500 ribu. Dana tersebut diberikan, sebelum dimulainya pembangunan tower BTS,” kata Asdi, salah seorang warga Kampung Galuga Kaum.
Asdi menceritakan, untuk mendapatkan izin dari warga dan biaya koordinasi lainnya, pihak pelaksana pembangunannya tower BTS, sudah menyediakan anggaran biaya cukup besar. Yaitu sekitar Rp 50 juta.
” Saya dapat informasi dari pelaksana pembangunan. Untuk ngurus izin warga saja, biaya yang dicadangkan mencapai Rp 50 juta. Jadi wajar, kalau warga di Kampung Galuga Kaum itu, dapat kompensasi nya Rp 500 ribu per KK,” kata Asdi.
Sedangkan untuk pengadaan tanah yang akan dibangun tower BTS, menurut Asdi. Hal itu dengan cara sistem sewa kepada pemilik tanah. Untuk sewa lahan pembangunan tower BTS di Kampung Galuga Kaum, pemilik lahan mendapatkan dana sebesar Rp 140 juta. ” Uang sebesar Rp 140 juta itu, untuk sewa lahan selama sepuluh tahun. Sedangkan luas lahan untuk pembangunan tower BTS, hanya dibutuhkan 10 meter X 10 meter” pungkas Asdi. ( HN)
-
Kirab Merah Putih 1001 Meter Akan Dihelat Di Kebumen, Catat Tanggalnya
-
Distributor Kopgim Tandatangan SPJB dengan Kios Pupuk Bersubsidi Bogor
-
Pengumuman PSU DPKPP
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor