Seharusnya Perbup 120 Bisa Minimalisir Kecelakaan Di Jalan

Ciseeng, rakyatbogor.net – Belum lama ini Bupati Ade Yasin Menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 120 Tahun 2020l1, tentang pembatasan waktu operasional kendaraan angkutan barang khusus tambang di ruas jalan Kabupaten Bogor. Menurut warga perbup ini bisa meminimalisir angka kecelakaan di jalan.

Seperti Jalan Raya Ciseeng, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor. Yang setiap harinya dipadati dengan kendaraan besar. Seperti kendaraan penarik hasil tambang di Kecamatan Rumpin.

Warga Desa Ciseeng Oman Setiawan yang juga Guru Sekolah Dasar mengatakan, jalan raya Ciseeng arah Rumpin ataupun jalan raya Ciseeng arah Kemang, adalah dua ruas jalan utama kelas kabupaten yang berada di wilayah Kecamatan Ciseeng. Di kedua jalan ini, setiap harinya dipadati oleh lalu lalang kendaraan bermotor baik roda dua, roda empat bahkan roda enam dan sepuluh.

“Kalau Perbup 120 bisa disosialisasikan dengan baik bisa mengurangi angka kecelakaan. Tapi sayang perbup itu masih dilanggar. Masih ada truk tambang yang melintas,” ujarnya kepada HRB, Selasa 4 Januari 2022.

Masih kata Oman. Padatnya intensitas kendaraan di jalan ini, ternyata telah menimbulkan masalah tersendiri. Terlebih saat ini banyak sekali lalu lalang kendaraan angkutan barang. Diantara masalah yang muncul adalah kecelakaan lalu lintas.

“Kami berharap agar perbup ini dimatangkan lagi, agar pemerintah yang berwenang segera melakukan penataan dan penertiban lalu lintas di jalan-jalan utama di wilayah Ciseeng. Terutama lalu lalang kendaraan besar, karena sudah seringkali jadi pemicu kemacetan dan kecelakaan lalu lintas,” ungkapnya.

Baca juga:  Kabupaten Bogor, Peringkat Pertama TBC se-Jawa Barat

Adanya keluhan masyarakat ini, juga diutarakan oleh Ketua Karang Taruna Kecamatan Ciseeng Sufyan Hadi mengatakan, telah banyak warga masyarakat desa yang mengadu dan mengeluhkan terkait lalu lalang kendaraan besar angkutan barang di tengah aktifitas rutin warga.

“Apalagi sudah beberapa kali terjadi kecelakaan lalu lintas antara truk besar dan kendaraan bermotor milik warga yang menyebabkan korban luka berat bahkan meninggal dunia,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, dalam rentan waktu belum satu bulan saja, sudah terjadi tiga kali kecelakaan lalu lintas berujung maut yang melibatkan kendaraan truk besar angkutan barang. Dari kejadian ini, lanjut Sufyan sudah seharusnya jadi perhatian dan ada penanganan pihak berwenang.

“Jangan sampai masyarakat sebagai pengguna jalan terus dihantui oleh rasa cemas, khawatir dan takut. Kami yang ada di pemerintahan desa seringkali jadi sasaran protes dan keluhan warga. Maka kami harap segera ada penanganan dari pihak – pihak terkait dan berwenang di dalam persoalan ini,” tukasnya. Yon