Klapanunggal, HRB – sejumlah proyek jalan milik Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Bogor, yang terindikasi janggal dilaporkan kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan ( BPKP ) dengan tembusan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor, Plt Bupati Iwan Setiawan, Inspektorat dan Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ).
Lembaga pemerintah nonkementerian Indonesia yang melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pengawasan keuangan dan pembangunan ini, didesak untuk mengaudit dan mengevaluasi sejumlah proyek Dinas PUPR yang tengah berjalan saat ini, salahsatunya proyek Jalan Bojong-Ligarmukti Klapanunggal.
“Benar kami laporkan kasus ini, besok suratnya diantar ke Pemda Bogor. Dari laporan ini, kami minta dengan tegas pihak BPKP mengaudit lantaran adanya indikasi tidak sesuai fakta di lapangan,” kata aktivis Sosial Kemasyarakatan Bogor Timur, Eka Prasetya, kepada Rakyat Bogor, Senin (19/9/2022).
Selain itu, pihaknya juga meminta jika ditemukan pelanggaran agar pihak CV Delapan Saudara selaku pelaksana untuk tidak diikutsertakan kembali pada pelelangan proyek di kemudian hari atau diblacklist.
Eka juga meminta pihak PUPR selaku penyelenggara agar bertanggungjawab atas dugaan pelanggaran tersebut. “Kami akan terus laporkan kasus ini hingga mendapat perhatian serius dari Pemkab Bogor dan aparat penegak hukum,” tegasnya.
Informasi yang dihimpun, adapun point yang dilaporkan tersebut, diantaranya diduga dikerjakan asal jadi dan tidak sesuai RAB. Berdasarkan investigasi langsung di lapangan yang belum genap seminggu sudah terjadi keretakan atau patah, sehingga diduga pelaksana proyek menggunakan penghematan biaya.
“Diduga pengawas di lapangan tidak menjalankan fungsinya dan patut diduga kontraktor tidak paham menganalisis kontur tanah dan tidak mampu membaca hasil topografi, dimana hal tersebut sangat dibutuhkan sebelum mengerjakan proyek,” ujar Eka.
Sebelumnya diberitakan, terkait proyek Jalan Bojong-Klapanunggal di Kecamatan Klapanunggal, yang ditenggarai adanya keretakan meski belum lama dikerjakan. Wakil Rakyat asal Daerah Pemilihan (Dapil) Dua Kabupaten Bogor, meminta agar pihak penyedia jasa pada proyek tersebut bertanggungjawab memperbaiki.
Proyek peningkatan jalan Bojong –Ligarmukti di Desa Cibodas-Kecamatan Klapanunggal, dikerjakan oleh CV.Delapan Saudara sebagai Konsultan pengawas PT.Nasuma Putra dengan nilai proyek sebesar Rp 3.495.390.000. Lama waktu pengerjaannya 150 hari, dimulai tanggal 17 Juni 2022 yang diselenggarakan Dinas PUPR dengan sumber anggaran APBD Kabupaten Bogor.
“Terimakasih atas infonya. Saya minta untuk penyedia jasa proyek tersebut harus bertanggung jawab,” kata H.Adi Suwardi, Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Bogor, kepada Rakyat Bogor, dalam pesan whatsappnya, belum lama ini.
Politisi Gerindra ini menduga, pastinya itu terjadi adanya kesalahan. Untuk itu, peran konsultan pengawas harus melaksanakan sesuai Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) nya. Karenanya, jika terjadi kesalahan yang fatal, maka itu jelas merugikan Pemerintah Daerah (Pemda).
“Penyedia jasa harus ada sanksinya. Kemudian peran Dinas PUPR, juga harus berani melakukan langkah-langkah yang konkret, agar kedepannya lebih berhati-hati mengerjakan proyek APBD,” tegasnya.
Karena itu, lanjut Suwardi, anggaran proyek tersebut berasal dari uang rakyat, yang notabanenya harus dirasakan manfaatnya oleh rakyat. “Itu uang rakyat, dan manfaatnya harus dikembalikan lagi kepada rakyat,” tegasnya.
Terkait hal ini, Pihak CV.Delapan Saudara melalui Saepul tak dapat memberikan keterangannya saat dikonfirmasi wartawan, meski sudah dilakukan upaya konfirmasi hingga beberapa kali.
Begitupun dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Burhanuddin hingga Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudi Susmanto belum bisa memberikan keterangannya usai dimintai tanggapan melalui pesan whatsappnya. (Asb)
Tags: Dinas PUPR
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor
-
PWI Kabupaten Bogor Laksanakan Upacara HUT RI ke-79
-
PWI Kota Bogor Sehatkan Wartawan Lewat Program Jumat Sehat
-
Berto Tumpal Harianja : Kejanggalan Putusan PN Cibinong Harus Diusut