Cibinong, HRB – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor berkeinginan setiap lahan tak produktif milik Pemkab Bogor dapat dimanfaatkan dan termanfaatkan oleh kalangan masyarakat, utamanya oleh para pengusaha lokal untuk membuka usaha baru.
Sebab dampak positifnya akan memberikan konstribusi PAD maupun terciptanya lapangan kerja.
Karenanya, Pemkab Bogor memastikan untuk membuka akses kerjasama dengan kalangan pengusaha baik lokal maupun dari luar Bogor terkait penggunaan lahan Pemda yang saat ini tidak produktif atau tidak dimanfaatkan untuk keperluan jajaran Pemkab.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Burhanuddin, mengatakan, banyak lahan Pemkab Bogor yang saat ini tidak digunakan apa-apa alias terlantar atau lahan tidur.
Untuk itu, ia meminta para pengusaha mau memanfaatkan potensi lahan dengan bekerjasama.
Dicontohkannya, di Kampung Tegal – Desa Tegal, Kecamatan Kemang, ada lahan Pemkab Bogor seluas 3,5 hektar yang saat ini kondisinya terlantar. Padahal, di lahan itu sumber airnya sangat bagus dan lokasinya juga relatif strategis.
“Lahan di Kampung Tegal itu peruntukannya tanah makam, Sekarang sedang dijadikan lahan pembibit ikan oleh masyarakat sekitar, tapi kalau mau dibuat usaha rumah makan juga silahkan,” ujar Burhanuddin kepada para pengusaha di acara Kadin, Senin (21/11/2022).
Selain itu, di lahan seluas 3,5 hektar tersebut bisa dijadikan objek wisata.
“Selain tempat pembibitan ikan, ada rumah makan juga dan objek wisata, kan tanahnya luas dan banyak mata air juga, intinya bisa dijadikan usaha kuliner dan pariwisata,” terangnya.
Birokrat senior yang kini digadang-gadang banyak pihak untuk dimajukan ke Pilkada 2024, mengaku tidak ingin lahan tersebut akhirnya diserobot masyarakat yang tidak bertanggung jawab.
“Nah, disini ada Kadin, teman-teman pelaku usaha siapa yang mau bangun tinggal bikin kerjasama,” imbuhnya.
Secara terpisah, Kepala Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor, WR Pelitawan menerangkan, setiap tahun Pemkab Bogor menargetkan sertifikasi aset Pemkab Bogor sedikitnya 1.000 bidang tanah ke BPN.
Berdasarkan data, hingga 31 Agustus 2022, aset Pemkab Bogor yang telah bersertifikat yakni 3.341 bidang tanah dari total berjumlah 5.762 bidang tanah. Tersisa 2.331 bidang yang akan diselesaikan pada 2024.
“Targetnya, 2024 bisa selesai semua. Baik itu lewat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) maupun pensertifikatan reguler yang 1.000 per tahun itu,” tandasnya seraya menambahkan bahwa hingga kini terdapat 2.331 bidang tanah aset Pemkab Bogor belum terdaftar di Badan Pertanahan Nasional. (Cky/8*)
Tags: Lahan tidur
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor
-
PWI Kabupaten Bogor Laksanakan Upacara HUT RI ke-79
-
PWI Kota Bogor Sehatkan Wartawan Lewat Program Jumat Sehat
-
Berto Tumpal Harianja : Kejanggalan Putusan PN Cibinong Harus Diusut