Tanah Sereal, HRB
WALI Kota Bogor, Bima Arya menegaskan sekolah negeri di Kota Bogor harus bebas dari praktik pungutan liar (pungli). Permintaan uang tak sesuai aturan dan maupun yang memberatkan orang tua siswa, tak boleh terjadi.
“Jika ada segera laporkan,” tegas Bima Arya usai secara simbolis memasang spanduk Laporkan Pungli di SMP Negeri 8 Kota Bogor, Senin, 7 Agustus 2023.
Spanduk serupa juga dipasang di SMP Negeri 5 Kota Bogor dan SMP Negeri 12 Kota Bogor. “Hari ini saya ingatkan lagi kepada seluruh sekolah di Kota Bogor, SD dan SMP, jangan ada praktik pungutan liar atau hal memberatkan. Jangan kita mendidik para siswa dan keluarganya dengan budaya pragmatisme. Jangan sampai anak-anak kita dan sekolah dibebani ” ucap Wali Kota.
Pesan serupa diharapkan Bima Arya sampai ke tingkat SMA di Kota Bogor, walaupun secara kewenangan ada di Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Bagi warga Kota Bogor yang mendengar, melihat atau merasakan praktik-praktik yang tidak baik di sekolah, ia mempersilahkan untuk melaporkannya melalui aplikasi pengaduan Si Badra atau bisa langsung melapor ke nomor khusus laporan pungli di sekolah : 0852 1845 1813.
Adapun pungutan liar yang dimaksud diantaranya pungutan yang disepakati atau tanpa sepengetahuan komite sekolah, kunjungan-kunjungan, buku, baju-baju atau ada pihak-pihak yang datang mengunjungi sekolah, kemudian diberikan uang sebagai honor padahal tidak ada dalam aturan dan lainnya.
Kepada kepala sekolah dan para pendidik serta tenaga kependidikan, Bima Arya juga mengingatkan agar tidak terjebak praktik pragmatisme dalam dunia pendidikan, karena sekolah adalah tempat untuk mendidik anak-anak menjadi manusia berarti, yang memberikan arti bukan mencari materi, apalagi sampai diperbudak materi.
Sebagaimana diketahui, pelaksanaan PPDB (Pendaftaran Peserta Didik Baru) jalur zonasi tahun 2023 menuai banyak polemik, karena adanya manipulasi data kependudukan berupa domisili calon peserta didik agar bisa masuk di sekolah favorit. Menurut Bima Arya PPDB menjadi pelajaran mahal untuk semua dan menjadi tanggung jawab bersama.
Kepala SMP Negeri 8 Kota Bogor, Endang Mina menyambut baik atas komitmen terkait pungutan liar maupun praktik pragmatisme di sekolah. Ke depan jajaran SMP Negeri 8 Kota Bogor akan berusaha maksimal mewujudkan apa yang di ditekankan Wali Kota Bogor terkait pungli dan pragmatisme. (Ozi)
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor
-
PWI Kabupaten Bogor Laksanakan Upacara HUT RI ke-79
-
PWI Kota Bogor Sehatkan Wartawan Lewat Program Jumat Sehat
-
Berto Tumpal Harianja : Kejanggalan Putusan PN Cibinong Harus Diusut