Sekretaris Daerah Geram, Penyunat Dana Bantuan Sosial Bakal ‘Disetrum’

Dana Bantuan SosialIST: Sekretaris Daerah Geram, Penyunat Dana Bantuan Sosial Bakal ‘Disetrum’.(cky/hrb)

Cibinong, HRB – Awas, jangan ‘main-main’ dalam penyaluran dana bantuan sosial (bansos) pasca penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Kabupaten Bogor. Peringatan itu dikemukakan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Burhanudin yang merasa geram lantaran dirinya masih menerima laporan adanya oknum penyunat dana bansos.

Sekda Burhanudin pun lantas meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengambil tindakan tegas kepada pelaku yang melakukan penyunatan dana bansos. Sebab dia merasa perlu ada Shock Therapy terhadap pelaku penyunatan dana bansos baik tunai maupun non-tunai.

“Saya dapat laporan dari warga, rupanya masih banyak beberapa oknum yang melakukan pemotongan dana bantuan dan itu dalam aturan sangat dilarang atau tidak diperbolehkan makanya APH dari Polres dan Kejari harus mengambil tindakan tegas,” katanya.

“APH memang perlu menyetrum sedikit oknum-oknum tersebut agar tidak lagi mengambil hak masyarakat,” tambah Burhanudin kepada wartawan usai rapat koordinasi membahas dampak kebijakan Pemerintah terhadap perubahan harga BBM, di Hotel M-One, Cibinong, Rabu (21/9/2022).

Menyikapi hal itu, Kepala Polres Bogor, AKBP Iman Imanuddin, mengatakan Pemerintah Kabupaten Bogor kini telah memberikan support untuk mengatasi pemotongan dana bantuan sosial baik itu di Pemerintah Desa dan beberapa agen atau suplier.

“Artinya pemerintah telah memberikan suport untuk mengatasi ini ketika ada pelarangan metode dan mekanisme hal tersebut. Kita juga akan ikut mendalami. Namun beberapa waktu lalu, Kejari telah melakukan tindakan hukum. Jadi kita akan lakukan pengawalan agar tidak ada lagi warga yang dizholimi,” terangnya.

Baca juga:  Tidak Jujur LHKPN, Pejabat Dianggap Manipulasi Kekayaan

Ia juga mendukung penyampaian dari Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor untuk memberikan peringatan dengan cara menyetrum para oknum yang telah melakukan pelanggaran. “Benar kata pak Sekda, harus disetrum terlebih dahulu agar mereka menyadari perbuatannya telah merugikan masyarakat,” ucap Kapolres.

“Bukan hanya itu, setelah ini saya meminta daftar hadir disini, jangan sampai saya tetapkan tersangka dan nantinya malah ada di ruangan ini lalu mengirimkan surat ke saya untuk meminta tolong penangguhan penahanan,” lanjutnya.

Senada dikatakan Kepala Kejari Kabupaten Bogor, Agustian Sunaryo bahwa pihaknya akan membentuk tim khusus untuk mengatasi pemotongan dana bantuan sosial yang kerap kali menjadi beban masyarakat.

“Nah itu sifatnya kompleks, oleh karena itu setiap penanganan kita harus tetap bijak mengamati kasus per kasus tidak selalu sama. Seperti yang tadi di sampaikan pak sekda ketika ada yang nakal kita jewer atau kita setrum dan tentunya kita memerlukan bukti untuk penangan kasus ini,” imbuhnya. (Cky)

Tags: