CIBINONG, HRB – Para Sekretaris Perangkat Daerah (Dinas dan Badan) serta Wakil Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mendapatkan pembinaan khusus tentang pengelolaan aset atau Barang Milik Daerah (BMD).
Kegiatan ini dalam rangka menciptakan integritas pengelolaan barang milik daerah antara pengurus barang milik daerah, petugas akuntansi keuangan, pejabat penatausahaan pengguna barang, dan pengguna barang pada masing-masing SKPD.
Kegiatan pembinaan dibuka, oleh Pelaksana Tugas Bupati Bogor, Iwan Setiawan di Ole Suites Hotel & Cottage Kawasan Darmawan Park, Babakan Madang, Kamis (4/8). Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Burhanudin, juga turut hadir untuk memberikan pengarahan.
Peserta pada kegiatan tersebut berjumlah 76 orang terdiri atas seluruh Sekretaris Perangkat Daerah pada 72 perangkat daerah dan 4 Wakil Direktur RSUD. Hal ini bertujuan mewujudkan pengelolaan barang milik daerah yang tertib dan baik, sehingga dapat mendukung terciptanya Laporan Keuangan Pemerintah Daerah yang akuntabel.
Plt. Bupati Iwan Setiawan menegaskan, persoalan aset atau Barang Milik Daerah (BMD) jangan dianggap sebagai hal yang biasa-biasa saja, karena itu jika sudah dideteksi atau sudah mitigasi aset, maka harus dikelola dengan baik.
“Kita akan kewalahan kalau pengelolaan aset ini tidak terkoordinir dengan baik dan juga tidak mengikuti aturan yang terus dimutakhirkan oleh pemerintah baik daerah, provinsi maupun pusat,” tandas Iwan.
Ia menambahkan, para pengelola aset harus terus mengupdate informasi mengenai penatakelolaannya. Sekretaris Perangkat Daerah ibaratnya adalah ibu rumah tangga, maka harus pahami betul tentang pengelolaan aset-aset.
Selanjutnya, Sekda Burhanudin mengungkapkan, pembinaan ini bertujuan meningkatkan pemahaman atas tugas, wewenang dan tanggung jawab pejabat pengelola pada perangkat daerah selaku pengguna barang dalam rangka melaksanakan fungsi, melakukan pembinaan, pengawasan, dan pengendalian atas penggunaan barang milik daerah yang berada dalam penguasaannya.
“Seorang sekretaris harus memahami dan menguasai kebijakan prioritas pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten sampai kepada visi dan misi pemerintah kabupaten,” imbuh Burhanudin. (Cky)
Tags: Aset
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor
-
PWI Kabupaten Bogor Laksanakan Upacara HUT RI ke-79
-
PWI Kota Bogor Sehatkan Wartawan Lewat Program Jumat Sehat
-
Berto Tumpal Harianja : Kejanggalan Putusan PN Cibinong Harus Diusut