Selain Bikin Kotor Jalan, Aktivitas Pengurugan Tanah Desa Puspasari Diduga Belum Berizin

CITEUREUP.HRB

Aktivitas pengurugan tanah di sebuah lahan eks gudang pabrik seluas 2,4 Hektare di Desa Puspasari Kecamatan Citeureup, selain berdampak kotornya jalan, diduga belum mengantongi izin. Hal ini diakui pihak desa setempat, jika perizinannya belum diselesaikan.

Kades Puspasari Nurdin Kurnia membenarkan adanya aktivitas pengurugan tanah di desanya. Selain itu, berkaitan ijin aktivitas pengurugan tersebut masih dalam proses.

“Belum beres,” singkatnya.

Sementara itu, Andre (30) salahsatu Pihak Pengelola mengatakan jika aktivitas tersebut hanya pengurugan dan baru berjalan 1 minggu. Berkaitan dengan kebersihan, dia mengaku dilakukan penyemprotan setiap armada yang hendak keluar.

“Mobil yang habis dari dalam mau keluar, itu disemprot dulu bannya. Itu biar jalan gak terlalu kotor,” katanya.

Baca juga:  Semerawutnya Sistem Penataan di Pasar Citeureup

Pihaknya mengaku, aktivitas pengurugan tanah ini, dilakukan karena lokasi bekas pabrik ini lama tidak diurus. Terkait perizinannya, diakuinya sudah adanya laporan ke pihak desa setempat.

“Laporan aktivitas ini sudah semua pak ke desa,” katanya

Sebelumnya, menurut Din (30) pengguna jalan yang melintas, mengaku terganggu. Pasalnya, jalan yang tersebut bercecer tanah dan dikhawatirkan membahayakan keselamatan.

“Yah jadi kotor nih jalannya. Bahaya juga kalau hujan datang pasti becek dan licin,” kata Din (35) pengguna jalan,(Th/As)

Tags: , ,