Cibinong – Alun-alun Cirimekar yang berada di Jalan Kayumanis, Kelurahan Cirimekar, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor akhirnya diresmikan, Selasa (30/11/- 2021). Ruang Terbuka Hijau (RTH) ini secara simbolis dibuka langsung Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dan Bupati Bogor, Ade Yasin yang dirangkai dengan acara gunting pita.
Dalam kesempatan ini, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil meyakini alun alun ini bisa bermanfaat baik dari sisi sosial maupun ekologis mengingat letaknya yang berada tak jauh dari Seti Citatah, Cibinong.
Karenanya, RK, sapaan singkatnya meminta kepada pejabat terkait di Cibinong untuk mengelola alun alun Cirimekar dengan tidak memagar di sekelilingnya. Tak hanya itu, RK juga meminta warga untuk bersama-sama menjaga alun alun tersebut. “Ke depan harus ada fasilitas sosial dan umum tambahan lainnya seperti perahu bebek-bebekan dan juga sentra kuliner.
Keberadaan fasilitas itu bertujuan agar masyarakat betah berwisata di Situ dan Alun alun Cirimekar,” paparnya. Ia pun berjanji akan menambah keberadaan alunalun di Kabupaten Bogor. Karena Bupati Bogor Ade Yasin puas dan meminta lagi revitalisasi alun-alun, maka Pemprov Jabar berencana akan menambahnya. Gambar DED (detail engineering design) sudah ada.
Rencananya, kami akan dibangun di Kecamatan Parungpanjang,” janji RK. Sementara itu, Bupati Bogor Ade Yasin mengaku senang dengan revitalisasi Alun alun Cirimekar yang tidak hanya keren tetapi juga cantik sekaligus gagah.
Kegembiraan itu bertambah saat dia mendengar kabar bakal ada alun-alun serupa di Kecamatan Parungpanjang. Sekedar diketahui, pembangunan Alun-alun Cirimekar sebelumnya sempat menuai polemik.
Pembangunan yang menelan anggaran sebesar Rp16 miliar ini sempat terhenti akibat anggaran Provinsi Jawa Barat terkena rekofusing akibat penangan Covid-19 pada awal Januari 2020 silam. (ald/*)
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor
-
PWI Kabupaten Bogor Laksanakan Upacara HUT RI ke-79
-
PWI Kota Bogor Sehatkan Wartawan Lewat Program Jumat Sehat
-
Berto Tumpal Harianja : Kejanggalan Putusan PN Cibinong Harus Diusut