Sengketa Lahan Sekolah, Dua Kubu saling Klaim

Gunung Putri – Puluhan Warga dan perwakilan siswa Yayasan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Generasi Mandiri (GM) Gunung Putri menggeruduk sekolah lantaran menolak pemasangan plang bertuliskan dilarang masuk, yang dipasang oleh Komunitas Pendukung RI-1 (KPRI-1). Sengketa lahan yang berkepanjangan ini pun mengganggu aktivitas belajar mengajar yang dilaksanakan di SMK Generasi Mandiri.

Dede Ibnu Arifin salah satu warga sekitar mengatakan, sebagai warga Parung Dengdek, Desa Wanaherang, Kecamatan Gunung Putri, dirinya bersama dengan warga lainnya menolak keras pemasangan plang oleh KPRI-1 yang mengklaim sebagai kuasa dari pemilik lahan yakni RO Suhaedah.

“Kami menolak pemasangan plang ini, karena berkaitan dengan aktivitas anak didik sekolahan SMK GM. Tujuan dari KPRI-1 menyegel bangunan bertujuan melarang aktivitas di sekolah sesuai Saya pernah komunikasi dengan KPRI-1 dia ditugaskan pengamanan tanah oleh pemilik RO Suhaedah,” ujar Dede, Senin (29/11/2021),

Menurut dia, sejak lahir hingga saat ini, sepengetahuannya lahan yang digunakan oleh SMK GM itu adalah milik negara atau Pemerintah Desa Wanaherang yang diperuntukan untuk lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU).

“Saya asli kelahiran Parungdengdek, saya sedikit tahu awal mula lahan sebelum adanya bangunan sekolahan. Dulunya lahan ini untuk sarana pemakaman umum. Sepengetahuan saya dari masa saya kecil sampai sekarang ini adalah tanah negara makannya saya sebagai warga kaget sampai ada yang menyuratkan atas nama pribadi,” herannya.

Baca juga:  Penambahan Sektor dan Pos Pemadam Kebakaran Harus Dilakukan

Ditanya terkait adanya oknum yang memalsukan sertifikat, dirinya mengakui tidak mengetahui hal itu. Bahkan, untuk terbitnya sertifikat itu sendiri apakah dari Jual Beli, Hibah, Waris, atau dimohonkan kepada pemerintah atau Negara pihaknya tidak mengetahui persis.

“Intinya yang saya tau berdirinya bangunan ini tahun 2000 atau 2002 lalu itu adalah lahan milik Negara. Namun, untuk sertifikat yang dipegang KPRI-1 itu baru tahun 2008. Sedangkan pada pembuatan sertifikat itu awal mulanya tidak tahu seperti apa,” jelasnya.

Dede menegaskan, demi kepentingan warga dalam mencerdaskan anak bangsa, para wali murid sepakat akan mempertahankan SMK GM sampai kapan pun. “Karena ini untuk sarana pendidikan masyarakat dan mencerdaskan anak bangsa kita sampai kapan pun siap untuk menjaga sarana pendidikan ini,” tegasnya.

Sementara itu, salah satu murid Yayasan SMK GM, Ani menginginkan Bupati serta Dinas Pendidikan segera menyelesaikan sengketa lahan itu agar para murid bisa belajar dengan tenang. Sehingga tidak ada kekhawatiran sekolah yang saat ini menjadi tempatnya menuntut ilmu dirampas orang lain.

“Harus dipertahankan sekolah ini karena milik kita bersama. Pas hari minggu dengar kabar bahwa sekolah ditutup, mudah mudahan permasalahan sekolah ini cepat selesai. Kami sebagai murid meminta kepada Bupati Bogor dan Kepala Dinas Pendidikan untuk mempertahankan sekolah kami,” pungkasnya.(Fik/Asb)