Tamansari, rakyatbogor.net – Kericuhan terjadi dikampung Cisalobak, Desa Tamansari, Kecamatan Tamansari Kabupaten Bogor Selasa (11/01/220) siang, kericuhan terjadi akibat sengketa lahan milik PTPN XI yang tengah di garap warga diambil alih paksa oleh salah satu pengembang.
Suasana sempat memanas saat warga kampung Cisalobak, Desa Tamansari menghadang petugas bayaran dari pihak pengembang PT Prima Mustika Candra yang meng claim telah mendapat ijin menggarap lahan dari pihak PTPN XI.
Warga mengaku sudah puluhan tahun menggarap lahan tersebut, dan tanpa ada pemberitahuan sebelumnya pengembang langsung mengirim tim untuk membongkar paksa lahan yang ditempatinya.
“ ini kita udah puluhan tahun disini. Gak ada ujan gak ada angina tiba tiba pengembang amen bongkar paksa aja,” kesal salah seorang warga penggarap bernama Mahdi Selasa (11/01/22) siang kepada wartawan.
Mahdi juga menjelaskan, perusahaan pengembang perumahan yang baru berdiri sejak tahun2020 lalu itu tiba tiba mengklaim tanah garapan milik PTPN XI dan langsung melakukan eksekusi lahan garapan tersebut tanpa ada konfirmasi kepada warga sekitar.
“ Dia kan berdiri aja baru 2020 perusahaannya, sedangkan kami udah puluhan tahun disini. ko bisa mengaku ngaku tanah garapan milik ptpn dan maen bongkar aja tanpa ada pemberitahuan dulu”. Jelas Mahdi.
Saat dikonfirmasi pihak pengembang enggan memberikan keterangan lebih rinci terkait sengketa lahan PTPN XI tersebut. “kita hanya menjalankan perintah dari pimpinan,” kata salah seorang pegawai PT Prima Mustika Candra yang sedang mealakukan eksekusi.
Dari total lahan sekitar seratus dua puluh hektar,warga mengaku telah membayar surat pemberitahuan pajak, sppt tahunan, dan terakhir mereka bayar pada tahun 2020.
“Kita bayar pajak ko tiap bulan. Dari mulai Sppt dan lainnya”. Kata Mahdi yang juga menjadi perwakilan warga Cisalobak, Desa Tamansari, Kecamatan Tamansari yang menjadi korban penggusuran lahan tersebut. (djm)
-
Kirab Merah Putih 1001 Meter Akan Dihelat Di Kebumen, Catat Tanggalnya
-
Distributor Kopgim Tandatangan SPJB dengan Kios Pupuk Bersubsidi Bogor
-
Pengumuman PSU DPKPP
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor