Bogor Kota, HRB – UNIT Kegiatan Mahasiswa (UKM) Seni dan Budaya Universitas Pakuan (USB Unpak) menggelar syukuran milad milangkala USB yang ke 21 tahun di depan gedung Banpres Universitas Pakuan pada Minggu, 1 Oktober 2023.
UKM Seni dan Budaya berdiri sejak tahun 2002, hingga saat ini di tahun 2023 sudah melahirkan regenerasi 18 angkatan.
“Untuk giat acara HUT UKM Seni dan Budaya Unpak dilaksanakan pada tanggal 1 Oktober 2023, acara di laksanakan setelah maghrib, di buka dengan tasyakuran dan membaca surat Yasin”, ungkap Alvi, Ketua Umum UKM Seni dan Budaya Unpak.
Lanjut Alvi, acara kemarin dihadiri oleh semua anggota UKM Seni dan Budaya, setelah tasyakuran kita melaksanakan simbolis yaitu pemotongan kue dan pemotongan nasi tumpeng dan di lanjut dengan makan bersama semua anggota ukm seni dan budaya yang hadir saat itu.
Ketua Umum Seni dan Budaya angkatan pertama, Dwi Dewanto kepada HRB, ucapkan Selamat Ulang Tahun untuk UKM Seni Dan Budaya Universitas Pakuan yang ke 21 semoga semakin berkembang dalam berkreatifitas, dan melahirkan seniman-seniman muda dan menjadi penerus bangsa dalam melestarikan kebudayaan daerah khususnya kebudayaan Jawa Barat.
“Untuk seluruh Anggota dan khususnya pengurus, agar dapat terus menjalin silaturahmi sesama anggota dan semua civitas akademika universitas pakuan, dan menjaga nama baik almamater dimanapun kita berada”, ucap Dwi Dewanto.
Dwi Dewanto yang akrab disapa Mas Dewo juga menambahkan, momen keindahan saat awal pembentukan USB adalah disaat kita semua berkumpul di sudut-sudut kampus, karena belum memiliki ruangan sendiri, mencoba membuat visi dan misi bersama dari awal pembentukan USB. Saling mengenal dengan teman-teman semua fakultas, dan hingga hari ini dapat menjalin kebersamaan sebagai keluarga besar USB.***
Tags: Seni dan Budaya Unpak
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor
-
PWI Kabupaten Bogor Laksanakan Upacara HUT RI ke-79
-
PWI Kota Bogor Sehatkan Wartawan Lewat Program Jumat Sehat
-
Berto Tumpal Harianja : Kejanggalan Putusan PN Cibinong Harus Diusut