Seorang Pejabat Rangkap Tiga Jabatan, Kinerja Dinas Merosot Dipimpin oleh Pelaksana Tugas

pelantikan pejabatIST: Pelantikan pejabat di lingkungan Pemkab Bogor

Cibinong, HRB

Sejumlah dinas atau Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Bogor sepanjang 2023 ini dinilai berkinerja jelek alias kurang memenuhi harapan oleh kalangan masyarakat.

Hal itu menurut sejumlah kalangan terjadi akibat kekosongan pejabat utama atau Kepala Dinas (Kadis) selama berbulan-bulan.

Indikator jeleknya kinerja sejumlah dinas yang kini dipimpin seorang Pelaksana Tugas (Plt) Kadis itu terlihat dari mandeknya berbagai program kerja, terjadinya defisit APBD yang mencapai ratusan miliar sehingga memaksa Pemkab Bogor merefocusing anggaran SKPD, dan maraknya keluhan masyarakat atas pelayanan publik di sektor perizinan.

Terutama pada dinas yang menangani bidang pelayanan publik, keluhan masyarakat terus mengemuka. Mulai dari pelayanan yang berbelit-belit dan kecepatan proses pengurusan menjadi sorotan serta menuai kritik dari warga yang mengurus perizinan.

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Forecast Bogor Raya Lulu Azhari Luky menilai lemahnya kinerja dinas dan badan di lingkungan Pemkab Bogor tersebut lebih disebabkan oleh ketiadaan Kadis yang definitif dan penunjukan para Plt Kadis yang dinilai tidak punya pengalaman menangani bidang kerja di dinas yang dipimpinnya.

Ia pun berpandangan bahwa kekosongan jabatan di sejumlah dinas dan ditambah keterbatasan wewenang Pelaksana Tugas Bupati Bogor berdampak serius pada kinerja Pemkab Bogor secara keseluruhan. Bahkan, Lulu mengkritisi adanya seorang pejabat yang merangkap posisi Plt Asisten Administrasi sekaligus Plt Kepala DPMPTSP.

Baca juga:  Program Ecopark di Sukamakmur Fathoni: Jangan Habiskan Biaya, Bila Timbulkan Bencana

“Roda pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan tidak berjalan optimal, juga kepemimpinan di pucuk pemerintahan daerah tidak efektif lantaran sudah lebih dari satu tahun berstatus Plt. Jadi situasi dan kondisi di Kabupaten Bogor saat ini bisa dikatakan tidak normal,” ungkap pemerhati yang akrab disapa Ki Jalu tersebut.

“Bahkan, saya mendapat informasi Kepala Dinas Ketahanan Pangan merangkap Plt dua posisi strategis, yaitu Plt Asisten Sekda bidang Administrasi dan Plt Kepala DPMPTSP. Itu kan sudah tidak wajar, Plt Bupati dan Sekda semestinya paham bahwa rangkap tiga posisi oleh seseorang suatu hal tidak tepat dan kurang etis,” tambahnya.

Karenanya, Lulu mendesak kepada pihak yang kompeten dan terkait langsung dengan penyelenggaraan daerah, yakni pimpinan dan anggota DPRD bersama Plt Bupati Iwan Setiawan dan Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Burhanudin, bersinergi sekaligus mencarikan solusi atas persoalan kekosongan jabatan di dinas.

Terkait hal ini, Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Burhanudin, belum berhasil diminta keterangannya. Pemimpin Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan Pemkab Bogor ini memang punya peran penting dalam proses serta penentuan rotasi maupun mutasi pejabat Pemkab Bogor, namun sayang belakangan ini Burhanudin irit bicara soal mutasi pejabat. (Cky)

Tags: