Seperti Milik Siluman, Proyek TPT Desa Sumur Batu Tanpa Papan Nama

Proyek TPT Desa Sumur BatuProyek TPT Desa Sumur Batu.(foto: asb/hrb)

BABAKAN MADANG, HRB – Tanpa dilengkapi papan atau plang informasi data pelaksana, nilai dan waktu pengerjaan, proyek pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di aliran Kali Cibendungan, Kampung Cibarengkok RT 08 RW 03, Desa Sumur Batu-Kecamatan Babakan Madang, terlihat seperti proyek siluman.

Lucunya, penanggungjawab tenaga kerja alias mandor bersama sejumlah pekerja proyek di bawah kendali Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bogor memalui Unit Pelaksana Tugas (UPT) Ciawi tersebut, sama sekali tidak mengetahui soal papan nama yang dimaksud.

Hal ini pun menjadi sorotan kalangan aktivis yang kerap melintasi wilayah tersebut.
“Pemasangan papan nama proyek merupakan implementasi asas transparansi, sehingga seluruh lapisan masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasannya,” kata aktivis kepemudaan Bogor Raya, Sandi Ilham di Babakan Madang, Minggu (26/6/2022).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pekerjaan proyek pembangunan TPT bernilai ratusan juta rupiah tersebut sudah berjalan dua pekan lamanya namun papan informasi tidak juga dipasang oleh pelaksana pekerjaan, sehingga menimbulkan kecurigaan ada sesuatu yang ditutupi dari proyek tersebut.

“Hal inilah yang menjadi sorotan para aktivis juga warga sekitar, bahwa proyek tersebut dinilai proyek ‘siluman’, karena sama sekali tidak adanya terpasang papan informasi proyek saat melaksanakan kegiatan pekerjaan, ini menjadi pertanyaan publik,” jelasnya.

Sandi pun menilai, bahwa proyek pekerjaan tanpa menggunakan papan informasi bisa jadi merupakan salah satu trik agar masyarakat tidak tahu, sehingga besar anggaran dan sumber anggarannya tidak terbaca oleh siapapun.

“Semestinya, sebelum dan saat dimulainya pekerjaan, rekanan seharusnya memasang papan informasi proyek agar pengawas lapangan dari instansi terkait dan juga seluruh masyarakat mengetahui dan bisa memonitoring pekerjaan tersebut,” tegasnya

Baca juga:  Sambut Hari Bhakti Adhyaksa ke-63, Kajati Jabar Buka Bakti Sosial Sunatan Masal

Sementara itu, Ato selaku penanggungjawab tenaga kerja, mengaku tidak tahu menahu terkait proyek tersebut. Menurutnya, ia hanya diperintahkan untuk mengurus para pekerja di proyek tersebut. “Saya gak tahu menahu pak soal papan nama, apalagi soal anggarannya. Saya hanya mandorin yang kerja,” tutur Ato.

Ato menambahkan, Proyek tersebut merupakan milik PUPR yang dikerjakan pihak UPT Ciawi. Ia menyarankan, agar keterangan yang mendetail terkait proyek tersebut, untuk mengkonfirmasi langsung pihak UPT. “Untuk lebih jelasnya ke UPT Ciawi pak,” tutupnya.

Kepala Dusun Dua Desa Sumur Batu, Ule membenarkan adanya proyek TPT di wikayahnya yang merupakan milik PUPR. Diakuinya, pihak desa tidak pernah diberikan informasi adanya proyek tersebut. “Ke desa gak ada informasi pemberitahuan,” singkatnya.

Sekedar Informasi, sesuai amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai oleh negara wajib memasang papan nama proyek.

Papan nama proyek tentu saja diwajibkan sebagai wujud transparansi sehingga harus memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.

Sayangnya, Kepala dan pejabat berwenang di kantor UPT PUPR Wilayah Ciawi sampai berita ini diturunkan belum dapat diminta konfirmasinya mengenai pekerjaan yang dianggap seperti proyek siluman tersebut. (Asb)

Tags: