Sepuluh Warga Cicadas Diamankan Polisi   

Gunung PutriSepuluh orang tersangka pencuri kabel diamankan Polres Bogor. Mereka diduga mencuri kabel milik PT. Sari Keramindo International (SKI), di kampung Cicadas, RT 01, RW 04, Desa Cicadas, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.

Kabag Humas Polres Bogor, AKP Ita Puspitalena yang dikonfirmasi  membenarkan adanya penangkapan beberapa warga di Desa Cicadas. “Betul (penangkapan 10 orang di Cicadas-red). Namun saat ini masih proses pengembangan dan sampai saat ini saya belum dapat kronologisnya,” singkatnya, Minggu (5/12/2021).

Saat dikonfirmasi perihal ini, Kepala Desa Cicadas Dian Hermawan mengatakan, penangkapan yang dilakukan oleh Polres Bogor terkait pencurian tersebut, dia membantah tidak ada kaitannya dengan Karang Taruna Desa Cicadas.

“Itu tidak ada kaitannya dengan organisasi Karang Taruna maupun OKP. Saya juga masih mencari tahu kebenaran dan solusi untuk beberapa warga saya terkait masalah ini,” kilah Dian.

Baca juga:  Satgas Gabungan Gelar Razia, Kasus Covid-19 Kembali Meningkat

Sebelumnya, salah satu warga Desa Cicadas yang enggan menyebutkan namanya mengatakan, penangkapan oleh Polres Bogor itu dilakukan Rabu sore kemarin. Menurutnya, 10 orang yang diamankan tersebut lantaran melakukan pencurian Kabel milik PT SKI. Bahkan, beberapa orang yang termasuk diamankan adalah oknum Anggota Karang Taruna (Kartar) Desa Cicadas.

“Ia betul ada penangkapan pada Rabu sore. Untuk jam pastinya saya gak tahu. Tetapi dari yang dibawa oleh anggota Polres Bogor itu ada anggota, wakil, dan Humas Karang Taruna Desa Cicadas,” jelasnya, Sabtu (4/12/21). (Ags/Asb)