RAKYATBOGOR.NET – Empat bulan menjelang akhir jabatan Wali Kota Bogor, Bima Arya, dan Wakil Wali Kota Bogor, Dedie Rachim, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor mulai menyiapkan agenda pembahasan kandidat Pejabat Wali Kota Bogor. Rencananya, pembahasan ini dijadwalkan pada Oktober 2023 nanti.
Masa Transisi dan Peran Pejabat Wali Kota
Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto, mengungkapkan bahwa masa jabatan Bima Arya akan berakhir pada Desember 2023. Selama masa transisi, pemerintahan daerah akan dipimpin oleh seorang Pejabat Wali Kota yang ditunjuk oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Sesuai aturan, (usulan kandidat) Pj Wali Kota Bogor sekitar pertengahan November kita sudah harus menyampaikan kepada Kemendagri,” kata Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto.
Dalam persiapan pemilihan Pejabat Wali Kota, DPRD Kota Bogor akan membahas berbagai tahapan, termasuk meminta pandangan dari fraksi-fraksi di DPRD. Pandangan fraksi-fraksi di DPRD akan menjadi landasan utama dalam menentukan calon Pj Wali Kota Bogor.
“Siapa saja tiga nama yang akan kita usulkan ke Kemendagri sebagai calon Pj kepala daerah (Wali Kota Bogor), tentu dengan meminta pendapat dari teman-teman di dewan,” ucap Atang.
Atang Trisnanto juga meyakini bahwa anggota DPRD yang mewakili masyarakat akan berperan aktif dalam mengusulkan kandidat Pj Wali Kota Bogor.
“Tentu saya sudah yakin bahwa fraksi-fraksi sudah ada (usulan kandidat Pj), melalui mekanismenya apakah reses atau rapat parpol, dan masyarakat tentu sudah bisa membaca siapa-siapa usulan itu,” kata dia.
Dalam proses pemilihan Pj Wali Kota, ada kemungkinan pihak ketiga atau lembaga eksternal juga akan terlibat. Yang terpenting adalah jumlah usulan kandidat semakin banyak, semakin baik kesempatan untuk memilih Pj Wali Kota yang terbaik.
“Sekian banyak mungkin nama (diusulkan), baru kemudian kita rumuskan menjadi tiga nama, semakin banyak nama yang masuk maka opsinya semakin bagus,” tukas dia.
Kriteria Pj Wali Kota Bogor
Sebelum memilih Pejabat Wali Kota, DPRD Kota Bogor telah menetapkan sejumlah kriteria yang harus dipenuhi oleh calon Pj Wali Kota Bogor.
Kriteria-kriteria ini akan menjadi panduan dalam menilai calon yang akan mengisi posisi ini selama masa transisi.
Pertama, calon Pj Wali Kota Bogor harus memiliki pengalaman yang kuat dalam pemerintahan. Kemampuan untuk bekerja dan mengkoordinasikan berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) merupakan hal yang sangat penting.
“Mengingat penjabat ini nantinya akan memimpin Kota Bogor selama masa transisi hingga terpilih wali kota hasil Pilkada, maka diperlukan sosok yang memiliki pengalaman yang tinggi di dunia pemerintahan,” ujar Atang.
Kedua, calon Pj Wali Kota Bogor harus memiliki jaringan dan hubungan yang baik dengan pemerintah pusat dan provinsi. Hal ini akan mempermudah proses pengambilan keputusan dan akses kepada berbagai program yang diperlukan.
“Tujuannya, untuk mempermudah proses pengambilan keputusan maupun akses program,” tambah Atang.
Ketiga, calon Pj Wali Kota Bogor harus mampu merajut kolaborasi dan sinergi dengan berbagai pihak di Kota Bogor. Kemampuan berkoordinasi dan berkomunikasi dengan baik bersama TNI, Polri, Kejaksaan, PN, DPRD, dan tokoh masyarakat adalah hal yang krusial.
Keempat, sosok calon Pj Wali Kota Bogor harus memiliki kepribadian dan rekam jejak yang baik. Ini penting untuk memastikan bahwa Pj Wali Kota mampu menjaga integritas dan moralitas dalam menjalankan tugasnya.
Peran Wali Kota Bogor
Bima Arya, Wali Kota Bogor yang akan segera mengakhiri masa jabatannya, juga memiliki pandangan khusus mengenai sosok calon Pj Wali Kota yang akan menggantikannya. Menurutnya, sosok tersebut haruslah berdiri di atas segala kepentingan dan mampu menciptakan suasana harmonis di Kota Bogor.
“Sosok Pj harus berdiri di atas semua kepentingan. Dia harus mampu membangun suasana sejuk di Kota Bogor,” kata Bima Arya.
Bima Arya menekankan bahwa pengusulan nama calon Pj Wali Kota bukanlah wewenangnya. Namun, ia bersedia berkomunikasi dengan DPRD Kota Bogor jika dibutuhkan.
“Saya siap bicara dengan teman-teman di DPRD. Tapi, teman-teman DPRD pastinya punya pandangan, dan itu harus saya hormati,” ucapnya.
Bima Arya juga menegaskan bahwa ia tidak akan melakukan intervensi dalam perumusan nama-nama calon Pj Wali Kota Bogor. Ia meyakini bahwa DPRD Kota Bogor akan menginginkan yang terbaik untuk Kota Bogor, karena Pj Wali Kota akan bekerja hingga adanya kepala daerah definitif hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Nama-nama Calon Pj Wali Kota Bogor yang Diperbincangkan
Sejumlah nama calon Pj Wali Kota Bogor telah mulai diperbincangkan dalam berita dan masyarakat. Beberapa di antaranya adalah:
- Syarifah Sofiah (Sekda Kota Bogor): Syarifah Sofiah merupakan salah satu nama yang sering disebut-sebut sebagai calon Pj Wali Kota Bogor. Sebagai Sekda Kota Bogor, ia memiliki pengalaman dalam pemerintahan daerah.
- Engkus Sutisna (Plt Kepala Disdukcapil Jabar): Engkus Sutisna adalah Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jawa Barat. Ia juga merupakan salah satu nama yang dianggap sebagai calon Pj Wali Kota Bogor.
- Dian Andy Permana (Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemendagri): Dian Andy Permana adalah Kepala Biro Kepegawaian di Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri. Namanya juga menjadi perbincangan sebagai calon Pj Wali Kota Bogor.
Mengenai siapa yang akan dipilih sebagai Pejabat Wali Kota Bogor, kita akan terus memantau perkembangan selanjutnya. Namun, yang pasti, calon Pj Wali Kota Bogor akan memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas dan kelangsungan pemerintahan Kota Bogor selama masa transisi.(Ari)
Editor: Muzakkir
Tags: Atang Trisnanto, Ketua DPRD Kota Bogor, Pj Wali Kota Bogor, Wakil Wali Kota Bogor
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor
-
PWI Kabupaten Bogor Laksanakan Upacara HUT RI ke-79
-
PWI Kota Bogor Sehatkan Wartawan Lewat Program Jumat Sehat
-
Berto Tumpal Harianja : Kejanggalan Putusan PN Cibinong Harus Diusut