Situ Citongtut Jadi Langganan Pencemaran Limbah, Aktivis Lingkungan Minta Pelaku Dipidana

Gunung Putri, rakyatbogor.net – Aktivis Peduli Lingkungan Bogor Raya, Sabilillah mengecam keras atas tindakan oknum yang dengan seenaknya menjadikan Situ Citongtut di Desa Cicadas, Kecamatan Gunung Putri, sebagai tempat pembuangan limbah.

Sabilillah pun mendesak pelaku pencemaran itu bisa dipidana sebagai sebagai efek jera agar kejadian serupa tak terulang lagi, tak hanya Situ Citongtut tapi di wilayah lainnya. “Jadi jangan coba-coba melawan hukum, apalagi bermain-main dengan hukum,” katanya, kepada Rakyat bogor, Rabu (19/1/2022).

Tak hanya itu, ia juga meminta instansi terkait bersikap tegas dalam menegakan aturan yang jelas tertuang dalam Pasal 1 angka 14 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.  Pencemaran dimaksud adalah masuk atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi, dan/atau komponen lain ke dalam lingkungan hidup oleh kegiatan manusia sehingga melampaui baku mutu lingkungan hidup yang telah ditetapkan.

“Kami minta, aparat segera bertindak cepat dan menindak tegas pelaku. Hal ini agar tidak menimbulkan kejadian serupa yang dimanfaatkan pelaku lainnya,” tutupnya.

Baca juga:  TPT dan Jalan Desa Jadi Prioritas Samisade di Desa Babakan Madang

Sebelumnya, Wakil Komisi II DPRD Kabupaten Bogor, Adi Suwardi mengaku prihatin dengan pencemaran Situ Citongtut. Menurutnya, kejadian tersebut sudah terjadi yang kesekian kalinya. Pihaknya meminta kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, untuk segera bertindak.

“DLH wajib check lapangan. Cari cairan dari perusahaan mana, dan laporkan kepada pemerintah daerah. Segera ambil tindakan, jika di pandang perlu untuk penutupan sementara,” kata Adi Suwardi.

Mantan Kades Cicadas ini, meminta kepada seluruh elemen, dari tingkat bawah hingga tingkat atas, untuk segera untuk melaporkan kejadian tersebut  kepada Bupati Bogor

“Harus tercipta kerjasama masyarakat, dari tingkat RT, RW, Pemerintah Desa juga pihak Kecamatan, untuk melaporkan ke bupati. Tentunya dengan membawa data, bukti, dan dokumen yang diperlukan,” tegasnya.

Untuk diketahui, minimnya pengawasan dari pemerintah setempat, membuat Situ Citongtut yang berada di Desa Cicadas Kecamatan Gunung Putri Kabupaten Bogor, kembali tercemar. Dugaan limbah yang  bersumber dari perusahaan di sekitar tersebut, setelah Ratusan Ikan diketahui mati.(Asb)