SMPN 2 Sukamakmur Terapkan PTMT dan PJJ

Sukamakmur, rakyatbogor.net – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 yang telah diterapkan di wilayah Kabupaten Bogor menjadi pertimbangan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 2 Sukamakmur untuk turut melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas (PTMT) dan pembelajaran jarak jauh (PJJ).

“Meskipun wilayah Kecamatan Sukamakmur bukan termasuk zona merah, namun kami tetap melaksanakan PTMT sebagaimana arahan dari Dinas Pendidikan untuk mencegah penularan Covid-19,” ucap Pujawati selaku Humas SMPN 2 Sukamakmur, Selasa (15/2/2022).

Menurut keterangannya, pihaknya melaksanakan PTMT sesuai dengan ketentuan yang diberlakukan, yakni jumlah peserta didik yang hadir hanya 50 persen dari kapasitas ruang belajar dengan durasi 4 jam pelajaran setiap hari.

“Jadi yang masuk secara bergantian, hari ini masuk ke sekolah dan keesokan harinya belajar jarak jauh. Dan untuk PTMT terbatas kita pastikan pengetatan protokol kesehatan,” jelasnya.

Baca juga:  Wilayah Cileungsi Jadi Zona Sampah Liar

Pihaknya juga tidak memungkiri, saat pelaksanaan PJJ menghadapi sedikit kendala klasik, seperti gangguan sinyal atau hal lain terkait daring. “Disini peserta didik kami ada yang tinggal di daerah yang blank spot alias susah sinyal. Untuk menyiasatinya, yaitu belajarnya secara berkelompok,” terang guru PPKM ini.

Terkait jam pelajaran olahraga, juga berjalan seperti biasanya. Hanya saja jumlah peserta didiknya lebih sedikit dari situasi normal. “Kalau olahraga kan dilapangan terbuka dan yang ikut olahraga hanya 50 persen. Itupun dengan tidak mengabaikan protokol kesehatan,” ungkapnya.

Ia juga menyampaikan bahwa pelaksanaan PTMT dan PJJ tidak mengurangi visi sekolah, yakni terwujudnya siswa SMP Negeri 2 Sukamakmur yang unggul dalam IPTEK berlandaskan IMTAO, berbudi pekerti luhur dan berwawasan lingkungan. (Sab/Asb)