Sukamakmur, rakyatbogor.net – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 yang telah diterapkan di wilayah Kabupaten Bogor menjadi pertimbangan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 2 Sukamakmur untuk turut melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas (PTMT) dan pembelajaran jarak jauh (PJJ).
“Meskipun wilayah Kecamatan Sukamakmur bukan termasuk zona merah, namun kami tetap melaksanakan PTMT sebagaimana arahan dari Dinas Pendidikan untuk mencegah penularan Covid-19,” ucap Pujawati selaku Humas SMPN 2 Sukamakmur, Selasa (15/2/2022).
Menurut keterangannya, pihaknya melaksanakan PTMT sesuai dengan ketentuan yang diberlakukan, yakni jumlah peserta didik yang hadir hanya 50 persen dari kapasitas ruang belajar dengan durasi 4 jam pelajaran setiap hari.
“Jadi yang masuk secara bergantian, hari ini masuk ke sekolah dan keesokan harinya belajar jarak jauh. Dan untuk PTMT terbatas kita pastikan pengetatan protokol kesehatan,” jelasnya.
Pihaknya juga tidak memungkiri, saat pelaksanaan PJJ menghadapi sedikit kendala klasik, seperti gangguan sinyal atau hal lain terkait daring. “Disini peserta didik kami ada yang tinggal di daerah yang blank spot alias susah sinyal. Untuk menyiasatinya, yaitu belajarnya secara berkelompok,” terang guru PPKM ini.
Terkait jam pelajaran olahraga, juga berjalan seperti biasanya. Hanya saja jumlah peserta didiknya lebih sedikit dari situasi normal. “Kalau olahraga kan dilapangan terbuka dan yang ikut olahraga hanya 50 persen. Itupun dengan tidak mengabaikan protokol kesehatan,” ungkapnya.
Ia juga menyampaikan bahwa pelaksanaan PTMT dan PJJ tidak mengurangi visi sekolah, yakni terwujudnya siswa SMP Negeri 2 Sukamakmur yang unggul dalam IPTEK berlandaskan IMTAO, berbudi pekerti luhur dan berwawasan lingkungan. (Sab/Asb)
-
Kirab Merah Putih 1001 Meter Akan Dihelat Di Kebumen, Catat Tanggalnya
-
Distributor Kopgim Tandatangan SPJB dengan Kios Pupuk Bersubsidi Bogor
-
Pengumuman PSU DPKPP
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor