Soal Batas Wilayah, Pemcam Dramaga Rakortas dengan Kelurahan Margajaya

Batas WilayahSoal Batas Wilayah, Pemcam Dramaga Rakortas dengan Kelurahan Margajaya

Dramaga, HRB – Pemerintah Kecamatan (Pemcam) menggelar rapat koordinasi terbatas (Rakortas) bersama dengan Kelurahan Margajaya Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, sebagai upaya membahas tapal batas di antara kedua wilayah.

“Rakortas ini membahas berbagai persoalan salah satunya terkait batas-batas wilayah Kota Bogor dan Kabupaten Bogor. Rapat kerja itu juga sebagai ajang silaturahmi aparatur pemerintah di Kecamatan Dramaga,” ungkap Camat Dramaga, Tenny Ramdhani, Kamis (19/1/2023).

Menurut mantan Lurah Pondok Rajeg itu, secara historis kelurahan Margajaya sebelum masuk ke wilayah Kota Bogor merupakan bagian dari Kecamatan Dramaga. Sehingga, banyak wilayah perbatasan yang perlu disinergikan dalam upaya memaksimalkan program pengembangan wilayah secara berkesinambungan.

Tenny pun mengatakan, selain menggelar rakortas, langkah awal adalah melakukan survey batas-batas wilayah. Untuk selanjutnya dibawa ke level pembuat kebijakan, untuk penegasan batas-batas wilayah yang menjadi tanggung jawab masing-masing pemerintahan.
“Golnya adalah untuk penataan sosial ekonom dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat,” kata Tenny.

Baca juga:  Pertamina Lakukan Pemeriksaan Sampel Secara Internal Pencemaran BBM ke Sumur Warga di Gunungsindur

Sementara itu, Lurah Margajaya Yudi Somiki mengungkapkan, rakortas ini merupakan implementasi penegasan pelaksanaan Permendagri nomor 107 tahun 2014 terkait batas wilayah.

“Intinya melaksanakan program pemerintah yang memberi dampak positif bagi sinergitas masyarakat,” katanya Lurah Margajaya mengenai rakortas Kecamatan Dramaga tersebut.*

Tags: