KOTA BOGOR, HRB – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor sudah mengirimkan permohonan bantuan keuangan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) untuk proyek perbaikan serta pelebaran jembatan yang terletak di kawasan Jalan Otto Iskandardinata (Otista).
Usulan Bankeu tersebut, dikarenakan proyek pembangunan ini diperkirakan menelan anggaran yang tidak sedikit, yaitu sebesar Rp 52 Miliar. Dan usulan bantuan keuangan ini merupakan prioritas Pemkot Bogor kepada Pemprov Jabar.
Terkait hal tersebut, Wakil Gubernur (Wagub) Jabar UU Ruzhanul Ulum tidak menjawab secara tegas apa akan menyetujui permohonan itu. Namun dia menegaskan, Pemprov Jabar akan selalu mengayomi pemerintahan yang ada di wilayah Jawa Barat.
“Jadi Pemprov Jabar selalu mengayomi dan selalu ingin mengabulkan apa yang diinginkan oleh masyarakat sebagai bentuk perhatian kami terhadap masyarakat. Termasuk jembatan itu. Jembatan itukan solusi transportasi di Kota Bogor,” kata UU.
Tekad ingin mengayomi itu, kata politisi Partai Persatuan Pembangunan itu, tidak terlepas dari permasalahan yang terjadi di sekitar jembatan tersebut, yakni kemacetan dan kesemrawutan.
“Untuk masalah anggaran kami dari Pemprov tidak mempermasalahkan. Tapi yang kami perjuangankan adalah kebutuhan masyarakat untuk memudahkan segalanya,” ungkap mantan Bupati Tasikmalaya dua periode ini.
“Salah satu pemimpin yang adil adalah memberikan kemudahan kepada masyarakat. Tapi ini perlu tahapan, payung hukum, dan mekanisme. Apakah bentuknya ini yang dikerjakan. Tergantung status jalannya ini. Milik Pemkot atau Pemprov,” tambahnya.
Sebelumya diberitakan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bogor, Chusnul Rozaqi, mengatakan, pihaknya sudah berjuang meminta bantuan anggaran ke pemerintah pusat. Namun permintaan perbantuan anggaran tersebut hingga kini belum membuahkan hasil.
Sehingga, tambahnya, Pemkot tengah mengusulkan ke Pemprov Jabar, agar bisa mengalokasikan anggaran perbaikan dan pelebaran jembatan Otista. “Mudah-mudahan masuk ke Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RKPD)-nya Pemprov buat kegiatan 2023,” ungkapnya kepada wartawan, Rabu (1/6/2022) lalu.
Menurut dia, Pemprov Jabar sempat menganggarkan perbaikan dan pelebaran Jembatan Otista pada 2020, namun batal karena terkena refocusing. Ditambah lagi, anggaran yang dibutuhkan cukup besar, yakni sekitar Rp 52 miliar. Dinas PUPR pun memutuskan meminta bantuan Pemprov Jabar.
Pihaknya optimis Pemprov Jabar akan merealisasikan pembangunan Jembatan Otista. Sebab, dari 30 kegiatan yang diajukan Kota Bogor untuk diintervensi oleh Jabar, proyek Jembatan Otista menjadi program prioritas untuk mengatasi masalah kemacetan.
Selain itu, kata dia, Wali Kota sudah meminta langsung kepada Gubernur Jabar Ridwan Kamil atau Kang Emil terkait permintaan bantuan proyek Jembatan Otista karena kebutuhan yang penting.
“Ini usulan prioritas yang sudah ditindak lanjut oleh pak wali yang sudah minta langsung ke gubernur,” ujarnya.
Untuk konsep pembangunan, ada dua desain yang ditawarkan. Yakni hanya melakukan pelebaran jembatan saja atau membangun ulang jembatan berikut pelebaran. Dari dua kemungkinan itu, kata dia, tergantung kajian kedepan.
“Kita punya dua desain. Yang satu pelebaran saja, yang satu lagi bangun total. Cuma pertimbanganya, kalau tutup total, jembatan bisa baru tapi dampaknya jalan Otista juga ditutup total. Nah ini yang harus kita pikirkan dampaknya,” katanya.
Chusnul juga menegaskan, kemungkinan terbesarkan opsi yang dipilih ialah pelebaran jembatan. Sebab, dampaknya tidak terlalu besar untuk arus lalu lintas di pusat Kota Bogor.
“Sedangkan kalau melihat nilai, dua desain itu kebutuhannya hampir sama,” kata dia.
Dan untuk memuluskan rencana pelebaran Jembatan Otista, Pemkot sudah melakukan pembebasan lahan di sekitar jembatan, tepat di Kelurahan Babakanpasar dengan anggaran Rp 7,5 miliar.
“Pembebasan sudah. Mudah-mudahan tahun ini masuk RKPD Jabar, jadi akhir tahun ini bisa mulai lelang. Dengan begitu, awal tahun 2023 bisa langsung pelaksanaan,” pungkasnya. (Cky/**)
Tags: Jembatan Otista, Kota Bogor, Pemprov Jabar, UU Ruzhanul Ulum
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor
-
PWI Kabupaten Bogor Laksanakan Upacara HUT RI ke-79
-
PWI Kota Bogor Sehatkan Wartawan Lewat Program Jumat Sehat
-
Berto Tumpal Harianja : Kejanggalan Putusan PN Cibinong Harus Diusut