Soal Demo Lahan Garapan, Penggarap Mengaku dimintai Sejumlah Uang Oleh Oknum LSM

Caringin, HRB – Kepala Desa (Kades) Pancawati, Kecamatan Caringin, Iqbal Jayadi angkat bicara terkait aksi warga yang disebut – sebut sebagai penerima sertifikat lahan redistribusi dari Presiden Jokowi yang mendatangi gedung DPRD Kabupaten Bogor, pada Selasa 28 Juni 2022 lalu.

Iqbal mengaku saat pengajuan tersebut dirinya belum menjabat sebagai kepala desa, sehingga tidak memahami secara detail tentang pengajuan hingga munculnya sertifikat.

“Jujurnya saya merasa kaget saat mendengar ada aksi warga kami ke DPRD, karena saat pengajuan, saya belum menjabat,” ujarnya, Kamis (30/6/2022).

Lanjut dia, pihaknya pun langsung mencari informasi akar persoalan yang terjadi. Dan kata dia, dari hasil komunikasi pihaknya dengan warga penerima sertifikat, mayoritas dari mereka tidak mempermasalahkan lahan itu dikuasai pihak lain. Karena sebelumnya telah terjadi over alih lahan sebelum pengajuan sertifikat lahan redistribusi.

“Informasi yang didapat dari warga, rata – rata dari mereka itu sudah over alih lahan garapannya pada tahun 2005. Dan mereka pun sudah menerima dana kerohiman atau kompensasi dari penerima alih garapan bernama Yusak Teguh Susanto,” tuturnya.

Ia menjelaskan, dalam kesepakatannya, penggarap yang notabene warga asal Desa Pancawati diperbolehkan memanfaatkan lahan untuk ditanami tanaman tumpang sari. Dan sekitar tahun 2012, over alih lahan garapan kembali terjadi antara Yusak ke pihak lain atas nama Aceng Burhan.

“Jadi saya tidak tahu menahu soal itu, karena baru menjabat tahun 2015,” jelasnya.

Baca juga:  DPRD "Pelototi" Proyek THM Holywings

Di tempat yang sama, Miski, warga Kampung Pancawati RT01/RW02, salah penerima sertifikat lahan redistribusi mengaku tidak pernah ikut serta demo ke kantor DPRD. Karena kata dia, sebagian leserta aksi bukan warga asli penerima, melainkan oknum-oknum LSM yang sebelumnya memaksa mereka turut serta dalam aksi tersebut. Bahkan mereka mengaku sempat dimintai sejumlah uang seraya diancam akan dilaporkan ke polisi jika tidak ikut dalam aksi tersebut.

“Kami tidak pernah demo ke gedung DPRD dan tidak mempersoalkan lahan itu sekarang dikuasai pihak lain,karena memang dari awal sudah di over alih garapannya,” terangnya didamping dua penggarap lainnya.

Bahkan saat ini, lanjut dia, ia masih tetap bisa melakukan garapan di atas lahan tersebut dengan menanam berbagai jenis tanaman produktif.

Masih menurut dia, meskipun ada beberapa warga lain yang ikut ke gedung DPRD, namun ia mengaku tidak mengetahui apa tujuan mereka datang menemui anggota dewan. Bahkan, ia menduga ada dalang dibalik aksi tersebut yang sengaja menyudutkan pemerintah desa yang diakuinya tidak ikut terlibat terkait persoalan lahan garapan tersebut.

“Sebelum berangkat aksi, saya diancam akan dilaporkan ke polisi kalau tidak menyerahkan uang senilai sebesar satu juta rupiah. Karena merasa takut karena saya awam, saya terpaksa kasih 400ribu ke mereka. Dan saya tegaskan, kades tidak tahu apa-apa, karena memang pak Iqbal saat itu belum menjabat,” tandasnya.(asz)

Tags: